Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin dibela dan digandoli sejumlah pihak. Anang mengundurkan diri dari jabatannya lantaran tak hafal Pancasila. Sebanyak delapan fraksi di DPRD Lumajang menolak pengunduran diri Anang.
Delapan fraksi tersebut yakni fraksi PKB, PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, PPP, Demokrat, NasDem-PAN hingga Golkar-Hanura. Mereka tak menginginkan Anang mundur dari kursinya.
"Ada delapan fraksi yang menolak pengunduran diri bapak Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, suratnya sudah kita terima," ujar Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud kepada detikJatim, Selasa (13/9/2022).
Penolakan pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang tersebut, lantaran Anang merupakan figur pemimpin yang baik. Selain itu, Anang dinilai menghormati semua pihak dan mampu menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Kami bersama fraksi yang lainnya menolak pengunduran diri bapak Anang sebagai Ketua DPRD karena beliau figur yang baik, menghormati semua pihak, komunikatif dengan anggota serta bisa menjalin komunikasi yang baik dengan pemkab Lumajang," ujar Ketua Fraksi Nasdem-PAN, Nur Hidayati.
Meski menolak pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, namun kedelapan fraksi di DPRD menyerahkan persoalan ini sepenuhnya ke PKB sebagai partai yang menaungi Anang.
Sementara itu, detikJatim mencoba menanyakan hal ini ke DPW PKB Jatim. PKB menyebut, masih mengkaji pernyataan mundur Anang Akhmad Syaifuddin dari kursi Ketua DPRD Lumajang. Jika tidak ditemukan kesalahan, maka Anang tidak diizinkan mundur dari jabatan ketua dewan.
"Partai akan memutuskan dengan mendalami secara komprehensif sebab musabab dan akibatnya. Masih dipertimbangkan," kata Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah di Surabaya.
Anik menegaskan, jika partai memutuskan menolak pengunduran diri Anang dari jabatan ketua dewan, maka Ketua DPC PKB Lumajang itu tetap mengemban jabatan Ketua DPRD Lumajang.
"Iya betul, otomatis begitu (Anang tetap Ketua DPRD Lumajang)," tambahnya.
PKB sebut banyak yang tak rela Anang tinggalkan jabatannya, baca di halaman selanjutnya!
(hil/dte)