Polda Jatim Imbau Masyarakat Lapor Jika Temui Pungli Tilang di Tol

Deni Prastyo - detikJatim
Minggu, 04 Sep 2022 19:59 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto (Deny Prastyo Utomo/detikJatim)
Surabaya -

Polda Jatim akhirnya meluruskan terkait video viral petugas PJR Polda Jatim yang diduga melakukan pungli di Pintu Tol Lebani, Gresik. Polda juga mengimbau kepada masyarakat agar tak segan melapor jika menemukan pungli.

"Saudara-saudara semua ada permasalahan terkait dengan tilang di jalan tol silakan menghubungi kantor PJR Polda Jatim. Insya Allah kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk saudara-saudara kami pengguna jalan Tol di wilayah Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).

Dalam kesempatan ini, Dirmanto juga meluruskan terkait video viral dugaan pungli yang dilakukan anggota Sat PJR Polda Jatim. Menurutnya penilangan itu karena sopir pikap menunjukkan STNK yang telah mati dan belum membayar pajak.

"Kami meluruskan berita, bahwa pembuat video viral tersebut adalah pengemudi pikap yang ditilang oleh petugas PJR, karena tidak dapat menujukkan SIM, STNK mati, pajak belum dibayar dan KIR tidak dapat menunjukkan," ungkap Dirmanto.

Karena hal itu, lanjut Dirmanto, sopir dan kendaraan kemudian dibawa ke pos polisi setempat. Pada waktu bersamaan, lantas datanglah seorang pengemudi Pajero menemui sopir dan memprovokasi sopir untuk memviralkan.

"Sehingga pengemudi pick up tersebut dibawa ke Pos PJR terdekat yaitu Pos PJT Lebani, Gresik. Setiba di Pos PJR Lebani Gresik ada kendaraan Pajero yang melintas dan menerobos akses khusus petugas jalan Tol sehingga kendaraan tersebut diminta kembali oleh petugas PJR Lebani tersebut," ungkap Dirmanto.

"Pengemudi Pajero tersebut marah dan memprovokasi. Sekali lagi bahwa pengemudi Pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pick up yang sudah ditilang oleh petugas PJR untuk membuat video dan memviralkan dengan alibi, bahwa polisi PJR tersebut meminta sejumlah uang kepada oknum driver pick up tersebut padahal hal itu tidak benar," jelas Dirmanto.




(abq/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork