Polda Jatim akhirnya meluruskan terkait video viral petugas PJR Polda Jatim yang diduga melakukan pungli di Pintu Tol Lebani, Gresik. Polda juga mengimbau kepada masyarakat agar tak segan melapor jika menemukan pungli.
"Saudara-saudara semua ada permasalahan terkait dengan tilang di jalan tol silakan menghubungi kantor PJR Polda Jatim. Insya Allah kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk saudara-saudara kami pengguna jalan Tol di wilayah Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).
Dalam kesempatan ini, Dirmanto juga meluruskan terkait video viral dugaan pungli yang dilakukan anggota Sat PJR Polda Jatim. Menurutnya penilangan itu karena sopir pikap menunjukkan STNK yang telah mati dan belum membayar pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meluruskan berita, bahwa pembuat video viral tersebut adalah pengemudi pikap yang ditilang oleh petugas PJR, karena tidak dapat menujukkan SIM, STNK mati, pajak belum dibayar dan KIR tidak dapat menunjukkan," ungkap Dirmanto.
Karena hal itu, lanjut Dirmanto, sopir dan kendaraan kemudian dibawa ke pos polisi setempat. Pada waktu bersamaan, lantas datanglah seorang pengemudi Pajero menemui sopir dan memprovokasi sopir untuk memviralkan.
"Sehingga pengemudi pick up tersebut dibawa ke Pos PJR terdekat yaitu Pos PJT Lebani, Gresik. Setiba di Pos PJR Lebani Gresik ada kendaraan Pajero yang melintas dan menerobos akses khusus petugas jalan Tol sehingga kendaraan tersebut diminta kembali oleh petugas PJR Lebani tersebut," ungkap Dirmanto.
"Pengemudi Pajero tersebut marah dan memprovokasi. Sekali lagi bahwa pengemudi Pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pick up yang sudah ditilang oleh petugas PJR untuk membuat video dan memviralkan dengan alibi, bahwa polisi PJR tersebut meminta sejumlah uang kepada oknum driver pick up tersebut padahal hal itu tidak benar," jelas Dirmanto.
Menurut Dirmanto, meski mendapat provokasi, petugas Sat PJR ternyata tak terprovokasi. Saat ini kendaraan pikap dan sopir juga telah memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut.
"Anggota tidak menghiraukan, dan tetap melanjutkan tugas patroli. Mobil pick up diamankan di mako PJR untuk proses lebih lanjut. Pengemudi pikap juga sudah memberikan kesaksian secara tertulis terkait prilaku pengemudi Pajero tersebut, demi untuk klarifikasi kepada rekan-rekan media dan sobat-sobat semua," ujar Dirmanto.
Sebelumnya, sebuah video seorang sopir tidak terima dimintai uang polisi PJR beredar di media sosial. Peristiwa itu diketahui di Jalan Tol Lebani, Gresik.
Dalam video berdurasi 2.22 menit itu tampak seorang pria berkaus dan bercelana pendek keluar dari mobil. Ia kemudian berkata akan mendatangi polisi yang meminta uang.
Tak lama, ia lantas menggedor-gedor sebuah sedan Sat PJR. Ia lantas menanyakan dari luar apakah meminta uang Rp 500 ribu kepada sopir. Namun hal itu tak mendapat respon dari polisi.
"Bapak tadi minta 500 ribu ya? coba keluar. Buka, hei bapak polisi," demikian pria yang ada di dalam video, Minggu (4/9/2022).
Karena tak mendapat respon, pria tersebut kemudian mengeluarkan handphone dan memotret polisi yang ada di dalam sedan. Tapi tak lama polisi tersebut menyalakan mobil dan melaju.