Polda Jatim melarang masyarakat yang akan merayakan Tahun Baru 2025 dengan konvoi. Masyarakat yang melanggar akan ditertibkan.
"Bagi masyarakat yang merayakan pergantian malam tahun baru bisa dilaksanakan di wilayah masing masing, tidak perlu lintas Kabupaten terlebih dengan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (29/12/2024).
"Jika ada konvoi nanti kita akan tertibkan," imbuh Dirmanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengantisipasi adanya konvoi, Polda Jatim bersama seluruh polres jajaran akan melakukan penyekatan.
"Akan ada penyekatan yang dilakukan akan secara temporer sesuai kondisi dan situasi," cetus Dirmanto.
Meskipun penyekatan dilakukan secara sementara, namun nantinya tetap akan ada pemeriksaan di jalan yang akan dilakukan oleh petugas.
Hal ini dilakukan guna menghindari kecelakaan di daerah - daerah yang sudah dipetakan memiliki kerawanan seperti jalur tol atau jalur rawan lainya.
"Jadi personel yang sudah kita plotting akan mengingatkan masyarakat saat melintas di jalur yang memiliki kerawanan tersebut," terang Dirmanto.
Selama Tahun Baru sendiri, Polda Jatim telah menggelar Operasi Lilin Semeru. Operasi ini digelar selama 13 hari dari tanggal 21 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025.
"Lebih kurang 13 Ribu personel gabungan yang sudah kita siagakan di seluruh wilayah hukum Polda Jatim dalam Operasi Lilin Semeru 2024 ini," tandasnya.
(abq/fat)