PN Surabaya Telah Terima Tiga Pengajuan Nikah Beda Agama

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 16 Agu 2022 03:03 WIB
Foto: Edi Wahyono
Surabaya -

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menerima pengajuan nikah beda agama. Pengajuan itu dilakukan selama tahun 2022.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Anak Agung Gede Pranata membenarkan terkait pengajuan itu. Namun ia mengaku tak bisa merinci jumlahnya.

"Iya, tapi saya nggak sampai hitung berapa jumlahnya," ujar Agung, Senin (15/8/2022).

Data yang diperoleh detikJatim, SIPP PN Surabaya menyebutkan, pernikahan beda agama yang pertama diajukan pada bulan April yakni EDS dan RA. Pernikahan keduanya bahkan telah tercatat di Dispendukcapil Kota Surabaya.

Lalu, pada Juli 2022 lalu, PN Surabaya kembali mengabulkan permohonan pernikahan dari MY dan SC. Dalam penetapannya, MY dan SC diizinkan mencatat pernikahan beda agama di Dispendukcapil Kota Surabaya.

Sedangkan yang terakhir, yakni diajukan VK dan FA. Pengajuan nikah beda agama ini bernomor register 1743/Pdt.P/2022/PN Sby itu belum digelar.

Sesuai jadwal, sidang pertama pengajuan nikah beda agama antara VK dan FA akan digelar pada Selasa (16/8/2022).



Simak Video "Upaya Eri Cahyadi Menggaet Turis lewat "Surabaya Holiday Super Sale""

(abq/iwd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork