Puluhan Pasangan Isbat Nikah Terpadu di Lamongan, Ada Lansia 74 Tahun

Puluhan Pasangan Isbat Nikah Terpadu di Lamongan, Ada Lansia 74 Tahun

Eko Sudjarwo - detikJatim
Kamis, 20 Agu 2026 16:00 WIB
Puluhan pasangan di Lamongan mengikuti isbat nikah terpadu. Salah satu pasangan di antaranya adalah pasangan lansia 74 tahun dengan 66 tahun.
Puluhan pasangan di Lamongan mengikuti isbat nikah terpadu. Salah satu pasangan di antaranya adalah pasangan lansia 74 tahun dengan 66 tahun. (Foto: Istimewa)
Lamongan -

Sebanyak 41 pasangan suami istri di Lamongan mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2026. Di antara puluhan pasangan itu ada pasangan lansia yang usianya sudah 74 tahun dan 66 tahun.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi yang hadir langsung dalam kegiatan ini. Dia sampaikan apresiasi kepada seluruh pasangan yang telah mengikuti proses isbat nikah hingga mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan mereka.

Menurut Yuhronur, program itu bukan sekadar membantu pasangan memperoleh buku nikah. Lebih dari itu, isbat nikah menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan hak-hak sipil warga terlindungi dan status perkawinan mereka tercatat secara resmi oleh negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selamat kepada seluruh peserta. Hari ini menjadi momen penting karena semua pasangan yang mengikuti isbat nikah telah mendapatkan surat nikah dan kepastian hukum," kata Yuhronur.

Dia menjelaskan, dokumen pernikahan dan kependudukan memiliki peran penting bagi keberlangsungan keluarga. Dokumen itu juga akan dibutuhkan anak-anak dalam berbagai keperluan di masa mendatang.

ADVERTISEMENT

"Surat nikah dan dokumen kependudukan lainnya memiliki peran penting, karena perjalanan keluarga dan anak-anak ke depan membutuhkan dokumen kependudukan yang diakui negara," ujarnya.

Yuhronur menambahkan kelengkapan dokumen kependudukan akan memudahkan keluarga mengakses berbagai layanan publik. Di antaranya layanan kesehatan melalui BPJS hingga layanan pendidikan bagi anak.

"Ini bukan hanya kepentingan suami istri, tetapi juga untuk kelanjutan keluarga agar diakui negara. Terlebih, keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan nasional dan tentunya menentukan masa depan anak-anak kita," imbuhnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lamongan, Joko Nursiyanto mengatakan, jumlah peserta Isbat Nikah Terpadu tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.

Dari 52 pasangan yang mendaftar, sebanyak 41 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan dapat mengikuti proses isbat nikah di Pengadilan Agama Lamongan.

Rangkaian program tersebut telah dimulai sejak sosialisasi pada 6 Mei 2026. Pendaftaran dibuka pada 7 Mei hingga 30 Juni 2026, kemudian pengajuan pendaftaran isbat nikah di Pengadilan Agama dilaksanakan pada 10-11 Juli 2026.

"Peserta merupakan warga Lamongan atau berdomisili di Lamongan. Jumlah pasangan ada 41 pasangan, jumlah tersebut lebih banyak jika dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Joko.

Tidak berhenti pada penetapan status pernikahan, para peserta juga memperoleh sejumlah dokumen administrasi kependudukan. Layanan tersebut diberikan secara gratis, mulai dari buku nikah, KTP suami dan istri, Kartu Keluarga hingga akta kelahiran anak.

TP PKK Kabupaten Lamongan turut memberikan fasilitas rias dan sewa busana bagi para pasangan dalam isbath nikah yang berlangsung di Pendopo Lokatantra Lamongan ini. Peserta juga dapat seserahan nikah.

Ada sejumlah cerita menarik dari 41 pasangan yang mengikuti program tersebut. Salah satunya pasangan tertua, yakni Atrap yang berusia 74 tahun dan Lina yang berusia 66 tahun, pasangan ini dari Kecamatan Tikung.

Sementara pasangan termuda berasal dari Kecamatan Kembangbahu. Mereka adalah Moch. Arvan Dika Susanto yang berusia 19 tahun 2 bulan dan Anzely Saista Putri yang berusia 18 tahun 1 bulan.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Lamongan juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA) dengan jumlah peserta isbat nikah terbanyak. Kecamatan Brondong menjadi wilayah dengan peserta terbanyak, yakni 11 pasangan. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Kedungpring dengan 7 pasangan.

Program Isbat Nikah Terpadu tersebut menjadi salah satu bentuk pelayanan pemerintah untuk membantu warga mendapatkan kepastian hukum sekaligus memastikan hak-hak administrasi keluarga tercatat secara resmi.

Dengan dokumen yang lengkap, pasangan dan anak-anak mereka diharapkan lebih mudah mengakses berbagai pelayanan publik dan menjalani kehidupan keluarga dengan status hukum yang jelas.

Kegiatan Isbat Nikah Terpadu 2026 digelar Pemkab Lamongan bersama TP PKK Kabupaten Lamongan, Pengadilan Agama Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lamongan, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Lamongan.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads