Status Gunung Raung meningkat menjadi waspada atau level 2. Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pun memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan. Erupsi susulan Gunung Raung bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
Peningkatan status waspada Gunung Raung itu tertuang dalam surat edaran Badan Geologi pada E380.Lap/GL.05/BGL/2022, tertanggal 29 Juli 2022. Dalam surat edaran itu, tertuang pula rekomendasi terkait dengan antisipasi erupsi Gunung Raung.
"Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Raung Waspada, maka ada beberapa rekomendasi," ujar Kepala PPGA Raung Mukijo kepada detikJatim, Jumat (29/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Status Gunung Raung Naik Jadi Waspada |
Beberapa rekomendasi itu, kata Mukijo, masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius 3 km.
Selain itu, BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jember diminta senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunungapi Raung.
Masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas maupun rekomendasi Gunung Raung melalui aplikasi/website MAGMA INDONESIA (Playstore/magma.esdm.go.id).
"Yang terpenting masyarakat di sekitar Gunung Raung diharap tenang tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Raung dan agar senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Jawa Timur dan BPBD Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Jember," tukasnya.
Seperti diketahui, Badan Geologi Kementrian Energi Sumber Mineral RI meningkatkan status Gunung Raung dari normal (level 1) menjadi level waspada (level 2). Hal ini dilakukan setelah terjadi erupsi pada Rabu (27/7).
(dte/dte)