Status Gunung Ruang di Sulut Naik Level II Waspada

Status Gunung Ruang di Sulut Naik Level II Waspada

Abadi Tamrin - detikSulsel
Sabtu, 05 Apr 2025 17:00 WIB
Foto udara kondisi Gunung Ruang yang mengeluarkan asap dari kawah terlihat dari Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Sabtu (4/5/2024).Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan status Gunung Ruang masih dalam status awas atau level IV dan kegempaan masih didominasi oleh tremor menerus sehingga penduduk yang bermukiman  di wilayah Tagulandang masuk dalam radius enam kilometer agar segera dievakuasi ke tempat aman.ANTARA FOTO/Andri Saputra/wpa.
Gunung Ruang. Foto: ANTARA FOTO/ANDRI SAPUTRA
Sitaro -

Status Gunung Api Ruang yang berada di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara (Sulut), naik menjadi level II atau waspada dari sebelumnya berada di level I atau normal. Kenaikan status ini berdasarkan peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Ruang.

Berdasarkan pengamatan visual, pada periode 4 April 2025 Gunung Api Ruang pada umumnya memiliki kondisi cuaca berawan dan hujan. Gunung api terlihat jelas hingga tertutup kabut 0-I hingga kabut 0-II.

"Asap kawah teramati berwarna berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi 50-100 m di atas puncak kawah," tulis laporan KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Ruang yang diterima detikcom, Sabtu (5/4/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara berdasarkan pengamatan instrumental, kegempaan yang terjadi di Gunung Ruang tercatat sebanyak 1 kali, amplitudo 3 mm dan durasi 30 detik

"Gunung Ruang Level II (waspada)," tambhanya.

ADVERTISEMENT

Sehubungan dengan tingkat aktivitas Gunung Ruang, maka PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Ruang serta pengunjung atau wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius 2 km dari pusat kawah aktif Gunung Ruang.

Sementara itu, masyarakat yang berada di luar radius 2 km dari Gunung Ruang, diharap tenang, beraktivitas seperti biasa, dan tidak terpancing isu-isu tentang erupsi Gunung Ruang.

Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten juga diminta agar berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ruang dan PVMBG.




(ata/hmw)

Hide Ads