Video MK: Sisa Kuota Internet Tetap Harus Bisa Dipakai Tanpa Tarif Tambahan

detikUpdate

Video MK: Sisa Kuota Internet Tetap Harus Bisa Dipakai Tanpa Tarif Tambahan

Adhi Nauval Ilmi - detikJateng
Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan operator seluler tak boleh menghanguskan sisa kuota internet pelanggan yang sudah masuk batas waktu.

Hakim menilai, sisa kuota tersebut masih hak milik konsumen dan dilindungi oleh negara. Sisa kuota juga wajib bisa dirasakan manfaatnya dengan beberapa rekomendasi cara.

Klik di sini untuk melihat video lainnya!

Embed Video

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads