Hakim Senior Pengadilan di Jateng Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Hakim Senior Pengadilan di Jateng Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: iStock
Semarang -

Seorang hakim senior di lingkungan Jawa Tengah (Jateng) berinisial MH, dilaporkan atas dugaan perbuatan pelecehan seksual. Kasus itu telah ditangani Komisi Yudisial (KY).

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJateng, sedikitnya tiga perempuan yang merupakan rekan kerja MH diduga menjadi korban.

Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara Komisi Yudisial, Anita Kadir, membenarkan adanya kasus tersebut. Ia mengatakan, proses pemeriksaan telah tuntas dan keputusan sudah diambil oleh jajaran komisioner KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang betul. Sudah diperiksa, hasil pemeriksaan sudah diputuskan oleh komisioner KY. Hasil rekomendasinya telah dikirimkan ke MA (Mahkamah Agung) RI," kata Anita saat dihubungi, Rabu (29/4/2026).

ADVERTISEMENT

Laporan atas dugaan pelecehan seksual itu telah masuk sejak 2025. Sementara MH disebut akan segera pensiun pada Mei 2026. Hal itu pun dibenarkan Anita.

"Menurut informasi yang kami terima, beliau (MH) hampir memasuki masa pensiun," terang ya.

Anita menolak membeberkan secara rinci kronologi kejadian maupun detail pemeriksaan terhadap MH. Namun, ia memastikan tim investigasi KY telah menjalankan tugasnya hingga tahap akhir.

"Karena pemeriksaan sudah lengkap, komisioner langsung mengambil keputusan dan mengirimkan rekomendasi kepada MA," ucapnya.

Namun, soal isi rekomendasi yang dikirimkan ke MA, Anita menyebut hal itu tidak bisa dipublikasikan ke publik.

"Untuk isi rekomendasi, mohon maaf kami tidak bisa menyebarluaskan karena bersifat rahasia. Jadi bisa menunggu tindaklanjut MA," jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto, masih belum memberikan respons saat dimintai konfirmasi terkait rekomendasi dari KY hingga berita ini ditulis.



(afn/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads