Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menuntut agar peristiwa yang menewaskan 135 orang itu sebagai pelanggaran HAM berat. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan ada yang akan mengurus soal pelanggaran HAM berat.
Hal itu diucapkan Mahfud usai menjadi Khatib Salat Jumat di Masjid Agung Kauman Semarang. Sembari berjalan menuju mobilnya, ia menjawab singkat ketika ditanya terkait tuntutan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu.
"Nggak papa, terserah, itu kan ada yang ngurus. Pelanggaran HAM berat hukumnya ada sendiri," kata Mahfud singkat, Jumat (18/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu dikutip dari detikNews, perwakilan keluarga Tragedi Kanjuruhan datang dari Malang ke kantor Komnas HAM hari Kamis (17/11) kemarin.
"Kita berharap komisioner yang baru di Komnas HAM ini bisa segera membentuk tim penyelidikan ad hoc dugaan pelanggaran HAM berat di Kanjuruhan," ucap Sekjen Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) Andi Irfan yang mendampingi keluarga korban di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (17/11).
Andi menjelaskan alasan kenapa tragedi yang terjadi 1 Oktober 2022 itu didesak jadi pelanggaran HAM berat. Hal itu karena ada dugaan serangan sistematik dan meluas oleh aparat yaitu penembakan 45 gas air mata dalam 6 menit.
"Ada serangan yang dilakukan secara 6 menit itu. Mulai tribun utara, selatan, dan sebagainya. Kami menemukan bahwa puluhan orang meninggal di tempat di tribun, bukan berdesak-desakan di pintu," tegasnya.
Hari ini, para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Mereka membuat laporan polisi terkait peristiwa itu.
"Pagi ini kami tim kuasa hukum bersama 50 orang terdiri dari korban penyintas dan juga keluarga korban hari ini mengunjungi Bareskrim Mabes Polri dengan agenda yaitu dengan membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang," kata kuasa hukum korban, Anjar Nawan Yusky, di lokasi, Jumat (18/11).
Lihat Video: Keluarga Korban Minta Tragedi Kanjuruhan Dinyatakan Pelanggaran HAM Berat