Usai menjalani pemeriksaan tambahan selama hampir 12 jam di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hardian Lukita tak ditahan polisi.
Dilansir detikJatim, Dirut PT LIB Akhmad Hardian Lukita tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu (12/10) pukul 10.05 WIB. Dia meninggalkan ruangan pemeriksaan pada Rabu (12/10) sekitar pukul 21.55 WIB.
"Hari ini kami sudah mendatangi panggilan dari Polda Jawa Timur terkait perkara Tragedi Kanjuruhan. Hari ini tadi ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final, artinya kami masih bisa setiap saat dipanggil melakukan pemeriksaan tambahan lagi," kata Mustofa Abidin, Penasihat Hukum Dirut PT LIB kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (12/10/2022), dikutip dari detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau secara formal terkait dengan tugas dan kewenangan direksi PT LIB, terus hubungan hukum antara PT LIB dengan PSSI, hubungan hukum antara PT LIB dengan pihak broadcast, dengan panpel seperti apa," imbuh Mustofa.
Mustofa mengatakan, pihaknya juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti yang dibutuhkan tim penyidik gabungan terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Ada, tapi belum semua. Masih kami kumpulkan semua dokumen-dokumen itu. (Dokumen) itu sebenarnya terkait legalitas PT LIB, terus ada juga terkait dengan perjanjian-janjian dengan pihak lain," katanya.
Saat ditanya soal kapan Dirut PT LIB akan dipanggil untuk pemeriksaan kembali dan soal penahanannya, Mustofa menyatakan belum tahu. "Belum tahu karena masih belum selesai. Pemeriksaan perlu pendalaman dan kami siap sewaktu waktu dipanggil," ujar Mustofa.
Menurut Mustofa, dalam pemeriksaan itu kliennya menjawab pertanyaan penyidik terkait rekomendasi waktu pertandingan Arema FC dengan Persebaya.
"Semuanya sudah dilakukan, sudah ada permohonan keberatan, PT LIB juga sudah menjawab dan rekomendasi sudah dikeluarkan oleh pihak kepolisian, keamanan. Sudah kami sampaikan dalam pemeriksaan," kata Mustofa.
Saat ditanya tentang penolakan permintaan dari pihak keamanan ke PT LIB untuk mengubah waktu laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Mustofa menyampaikan hal itu masih dalam materi penyidikan.
"Masih pendalaman materi dalam penyidikan. Belum bisa disampaikan dan masuk materi penyidikan. Nanti akan berkembang lagi," ujar Mustofa.
Mengenai adanya saling lempar tanggung jawab dengan pihak broadcaster atau stasiun TV soal jam pertandingan laga Arema lawan Persebaya, Mustofa mengatakan hal itu sudah ditentukan sejak awal.
"Persoalan jam tayang itu memang sudah ditentukan sejak awal. Semua berjalan sesuai apa yang dijadwalkan. Tidak bisa serta merta berubah. Harus ada persetujuan," pungkas dia.
(dil/sip)