Kapolri Ungkap Posisi Eks Kapolres Malang Saat Tragedi Kanjuruhan Pecah

Kapolri Ungkap Posisi Eks Kapolres Malang Saat Tragedi Kanjuruhan Pecah

Tim detikJatim - detikJateng
Jumat, 07 Okt 2022 14:59 WIB
Polri menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan yakni Dirut Liga Indonesia Baru (LIB) berinisial AHL, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan berinisial AH, Kepala Keamanan pertandingan berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WS, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H dan anggota Samaptha Polres Malang berinisial BSA.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Foto: ANTARA FOTO/FAJAR ALI
Solo -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan evakuasi pemain dan ofisial Persebaya Surabaya saat Tragedi Kanjuruhan pecah akhir pekan lalu membutuhkan waktu satu jam. Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat, memimpin evakuasi tersebut.

"Seperti kita ketahui pertandingan yang berjalan pada tanggal 1 Oktober pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, skor berakhir dengan skor 2 untuk Arema dan 3 untuk Persebaya. Proses pertandingan semuanya berjalan lancar," kata Jenderal Listyo Sigit di Mapolres Malang Kota, demikian dilansir detikJatim, Kamis (6/10/2022).

"Namun di saat akhir pertandingan, muncul reaksi dari suporter ataupun penonton terkait dengan hasil yang ada, sehingga seperti yang rekan-rekan ketahui muncul beberapa penonton atau suporter yang masuk lapangan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya, AKP Ferli fokus melakukan pengamanan terhadap pemain Persebaya selepas pertandingan. Proses pengamanan itu berlangsung selama 1 jam. Lamanya pengamanan ini disebabkan karena terjadi kendala dan hambatan.

"Terkait dengan hal tersebut tentunya tim kemudian melakukan pengamanan, khususnya terhadap ofisial dan pemain Persebaya dengan menggunakan 4 unit kendaraan taktis barakuda. Proses evakuasi berjalan cukup lama hampir 1 jam karena memang sempat terjadi kendala dan hambatan karena memang terjadi penghadangan," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pengamanan para pemain ini dipimpin langsung AKBP Ferli. "Namun demikian semuanya bisa berjalan dengan lancar dan evakuasi pada saat itu dipimpin langsung oleh Kapolres," kata dia.

Kemudian pada saat yang bersamaan, di dalam stadion banyak suporter yang turun ke lapangan. Saat itulah situasi berubah hingga sejumlah anggota Polri mulai memukul mundur dan menembakkan gas air mata.

"Seperti yang kita lihat, ada yang menggunakan tameng, termasuk saat mengamankan kiper Arema FC Adilson Maringa. Kemudian dengan semakin bertambahnya penonton yang turun ke lapangan, beberapa personel mulai menembakkan gas air mata," paparnya.

Jenderal Listyo Sigit menyebut, ada 11 personel yang menembakkan gas air mata ke tribun selatan sebanyak kurang lebih 7 tembakan. Selanjutnya ke tribun utara 1 tembakan, serta ke tengah lapangan sebanyak 3 tembakan.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

"Inilah yang mengakibatkan para penonton, terutama di tribun panik, merasa pedih, kemudian berusaha meninggalkan arena. Di satu sisi tembakan itu dilakukan dengan maksud untuk mencegah penonton yang turun ke lapangan," katanya.

Tak hanya itu, Jenderal Listyo Sigit menyebut, ada tiga dalang yang memberi perintah penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan. Tiga orang itu yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Yon Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

"Ada 3 orang yang memerintahkan penembakan gas air mata. Tiga orang tersangka itu yakni AKP H, AKP US, Aiptu BP, " ungkapnya.

Ketiga dalang tersebut saat ini telah menjadi tersangka. Jenderal Listyo Sigit mengatakan insiden ini menewaskan 131 suporter dan polisi. Sementara ada pula ratusan suporter yang mengalami luka ringan hingga berat.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Momen Kapolri Diberi Anugerah Adat Melayu Ingatan Budi"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)


Hide Ads