Komite Disiplin PSSI menjatuhkan denda kepada PSS Sleman sebesar Rp 50 juta. Hal ini tertuang dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI Liga 1 2022-2023, nomor 038/L1/SK/KD-PSSI/IX/2022 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
PSS Sleman dijatuhi hukuman denda akibat terjadinya pelemparan dua buah gelas plastik air mineral yang dilakukan oleh suporter PSS di tribune timur sisi selatan. Aksi tak terpuji itu terjadi saat Super Elja menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Sabtu (27/8) lalu.
Pemberian denda tersebut merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini terjadi kembali. Sebelumnya kami sudah bilang bahwa hal seperti ini tidak sepatutnya terulang karena akan merugikan tim lawan serta PSS sendiri," kata manajer tim PSS Sleman, Dewanto Rahadmoyo, dalam keterangan resmi klub, Selasa (6/9/2022).
Ini merupakan kali kedua PSS kena denda Komdis. Sebelumnya, Laskar Sembada juga mendapatkan denda Rp 50 juta karena melempari pemain PSM Makassar. Laga PSS kontra PSM digelar pada 23 Juli 2022 di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
"Perlu kami tekankan juga jika hal tersebut terjadi kembali karena ini sudah yang kedua kali terjadi. Jika terjadi ketiga kali, maka Komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat dan berbeda untuk PSS ke depannya," ucapnya.
Dewa meminta seluruh suporter PSS untuk tidak mengulangi hal tersebut. Ia ingin agar suporter mematuhi segala peraturan yang telah diterapkan di stadion.
Ia ingin agar suporter bisa mendukung tim dengan sehat. Sebab, jika melakukan pelanggaran, tim juga yang bakal rugi.
"Untuk itu, kami semua mengajak seluruh suporter PSS untuk mematuhi segala peraturan yang ada di stadion. Barang-barang yang tidak boleh dibawa silakan untuk tidak dibawa dan tidak mengulangi kejadian seperti ini lagi karena akan merugikan," pungkasnya.
(rih/aku)