Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menerbitkan surat pemberitahuan penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan, Bantul hingga awal bulan September. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meminta mulai hari ini warga memilah sampah dan membuat jugangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja mengatakan pihaknya akan menetapkan surat keputusan (SK) darurat sampah hari Senin (24/7/2023) lusa. Surat ini terkait penutupan sementara pelayanan regional TPA Piyungan.
"Tentu kita akan melaksanakan beberapa hal melalui SE Bupati, yang pertama wajib hukumnya mulai hari ini dan seterusnya pemilahan sampah organik dan non-organik," kata Agus kepada wartawan di Kompleks Parasamya Pemkab Bantul, Jumat (21/7/2023) malam.
"Seperti plastik, kaleng, bahan kaca dan kemudian organik. Jadi itu hukumnya menjadi wajib untuk melakukan pemilahan," lanjut Agus.
Agus juga mengimbau warga Bantul untuk membuat jugangan atau lubang tempat pembuangan sampah di tempat tinggal. Jugangan ini untuk membuang sampah-sampah organik.
"Kedua kita harus menyiapkan tempat-tempat pembuangan akhir bagi sampah-sampah organik," ujarnya.
Dia mengatakan instruksi ini harus dilakukan instansi-instansi layanan publik dan instansi layanan pemerintah. Tak hanya itu, pelayanan publik yang lain seperti pasar, sekolah, diharapkan membuat tempat untuk penimbunan atau pengolahan sampah organik.
"Katakanlah kita harus kembali ke belakang, membuat jugangan-jugangan yang cukup memadahi untuk wilayah masing-masing, instansi masing-masing," ucapnya.
Pemkab Bantul juga bakal mengeluarkan surat edaran berupa melakukan gerakan membuat jugangan di lingkup masyarakat. Apabila masyarakat tidak punya lahan kosong maka akan memanfaatkan fasilitas umum untuk disulap menjadi jugangan.
"Kedua, masyarakat juga mengimbau melalui surat edaran untuk bersama-sama melakukan gerakan pembuatan jugangan, katakanlah 100 ribu jugangan di Bantul untuk rumah tangga maupun kelompok rumah tangga," katanya.
"Jadi masing-masing rumah tangga yang masih punya space, atau kalau tidak ada space kelompok rumah tangga. Atau kalau di perumahan di situ di fasum yang masih kosong disediakan untuk menimbun mengolah sampah organik," imbuh Agus.
Simak Video "Video: Pria Ini Tinggal di Tempat Pembuangan Sampah Sebagai Bentuk Protes"
(ams/ams)