Tampang Penembak Pengacara di Tanah Abang

Jabodetabek

Tampang Penembak Pengacara di Tanah Abang

Kurniawan Fadilah - detikJateng
Rabu, 29 Okt 2025 14:17 WIB
Pelaku penembakan pengacara berjaket merah saat ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya.
Pelaku penembakan pengacara, berjaket merah, saat ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya. (Foto: dok. Istimewa)
Solo -

Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk pelaku penembakan pengacara berinisial WA (34) di Tanah Abang. Berikut tampang pelaku tersebut.

"Pelaku inisial DH diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Metro," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10/2025) dilansir detikNews.

Sebagaimana video yang didapatkan detikcom, pria tersebut ditangkap pada malam hari. DH terlihat mengenakan jaket warna hitam saat dibekuk Tim Jatantras Polda Metro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian menggeledah DH dan menemukan sepucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.

ADVERTISEMENT

Motif Pelaku

Brigjen Ade Ary mengungkap motif penembakan dilakukan pelaku lantaran kesal terhadap korban. Hal ini karena pihak korban dan rekan-rekannya disebut merusak gerbang lahan kosong yang dijaga oleh kelompok pelaku.

"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," ungkap Brigjen Ade Ary.

Menurut pengakuan pelaku, kata Ade Ary, korban juga disebut mengintimidasi kelompoknya karena melakukan penjagaan di tanah kosong di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Dan korban mengintimidasi kelompok pelaku untuk seharusnya berkoordinasi dengan kelompok korban sebelum jaga di lokasi tersebut," imbuhnya.

Adapun identitas pelaku penembakan berinisial DH (37), yang berasal dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden tersebut. Dari lokasi tersebut, polisi menyita puluhan senjata tajam (sajam).

"Di TKP kita amankan 20 senjata tajam, tiga alat pukul, satu senapan angin," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri, kemarin.

Roby mengatakan korban sudah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban menjalani operasi pengangkatan proyektil yang tertanam di punggungnya.

"Korban sudah dirujuk ke RS Polri untuk pengangkatan proyektil," ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 07.28 WIB. Sebanyak 40 saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.




(apl/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads