Soal Praktik Numpang KK di PPDB, ORI DIY: Dipersiapkan 2 Tahun Lalu

Soal Praktik Numpang KK di PPDB, ORI DIY: Dipersiapkan 2 Tahun Lalu

Adji G Rinepta - detikJateng
Kamis, 13 Jul 2023 19:08 WIB
Woman signing document and hand holding pen putting signature at paper, order to authorize their rights.
Ilustrasi Mengurus KK. Foto: Getty Images/iStockphoto/Sitthiphong
Yogyakarta -

Ombudsman RI (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap temuan praktik numpang Kartu Keluarga (KK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Penelusuran ORI DIY menemukan praktik itu terjadi bertahun-tahun. ORI DIY menemukan nama-nama yang keluar-masuk KK.

Dari menelusuri pratik numpang KK ini, Perwakilan ORI DIY telah mendatangi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jogja pada Rabu (12/7).

"Data yang kita pegang data 2022, di data eksisting Dukcapil kemarin itu sudah ada nama yang hilang, anak yang dikeluarkan dari KK, tapi juga ada yang masuk umur 11 tahun, baru. Jadi keluar masuk gitu. Itu yang kita temukan," kata Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri saat jumpa pers di kantor ORI DIY, Kamis (13/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budhi melanjutkan, dari kunjungan ORI DIY ke Dinas Dukcapil Kota Jogja juga diketahui pada satu KK tersebut ada nama-nama yang masuk sejak tahun 2021.

"Setelah kita dalami lagi anak-anak itu ada yang masuk atau dimasukkan KK itu pada tahun 2022, ada yang setahun lalu, yang 2021 itu ada 2 anak, tahun 2022 8 anak, kemudian 2023 juga ada," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, nama anak-anak itu dikroscek ke sekolah-sekolah yang disinyalir ada praktik numpang KK pada PPDB.

"Anak-anak tersebut yang masuk di dalam KK kita cek, 4 orang anak sudah bersekolah di SMA Negeri di bilangan Kotabaru yang sama, yang itu juga difavoritkan oleh masyarakat. Sekolah ini juga SMP-nya difavoritkan oleh masyarakat," jelas Budhi.

"Kemudian masuk di SMA 9 satu anak, kemudian di SMK 6 satu anak, dan ada dua orang anak yang baru masuk di SMP Negeri yang sama. Selebihnya ada beberapa anak yang sudah kelas 2 SMP, itu artinya dia mempersiapkannya 2 tahun yang lalu," tambahnya.

Budhi menjelaskan, kemudahan mengurus KK bagai pisau bermata dua. Selain mempermudah dalam pelayanan masyarakat juga dapat disalahgunakan untuk praktik numpang KK.

Menurutnya, saat ini masyarakat tidak lagi harus ke RT, RW, dan sebagainya untuk pelayanan mengurus KK. Masyarakat bisa langsung mengurus ke Dukcapil dan lewat aplikasi perpesanan.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Ini dari sisi pelayanan publik bagus sebenarnya, cepat, tapi memang mekanisme baru ini meniadakan peran kontrol dari kalurahan untuk mengecek warga yang masuk dan keluar," jelas Budhi.

"Sehingga tadi kami juga ke kelurahan, kelurahan itu menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui adanya perpindahan numpang KK ini," lanjutnya.

Budhi mengatakan, jika kelurahan diminta mengecek ke lapangan dahulu sebelum Dukcapil menyetujui permohonan pindah KK, hal itu dapat mencegah praktik numpang KK.

"Nah sekarang nggak, jadi kelurahan itu hanya diberi laporan setiap tahun, satu tahun sekali laporan rekap dari jumlah KK yang ada di kelurahan itu tanpa mereka mengetahui proses masuk keluarnya seperti apa," ujar Budhi.

Sebelumnya, Budhi mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik numpang KK di PPDB. Hasilnya diindikasikan praktik tersebut benar adanya.

ORI kemudian mengecek guna mencari tahu asal-usul keluarga asli anak-anak tersebut. Hasilnya, lanjut Budhi, ORI menemukan fakta bahwa anak-anak tersebut anak dari oknum-oknum seperti polisi hingga guru di sekolah yang disinyalir ada praktik numpang KK.



Hide Ads