"Ini dari sisi pelayanan publik bagus sebenarnya, cepat, tapi memang mekanisme baru ini meniadakan peran kontrol dari kalurahan untuk mengecek warga yang masuk dan keluar," jelas Budhi.
"Sehingga tadi kami juga ke kelurahan, kelurahan itu menegaskan bahwa mereka tidak mengetahui adanya perpindahan numpang KK ini," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi mengatakan, jika kelurahan diminta mengecek ke lapangan dahulu sebelum Dukcapil menyetujui permohonan pindah KK, hal itu dapat mencegah praktik numpang KK.
"Nah sekarang nggak, jadi kelurahan itu hanya diberi laporan setiap tahun, satu tahun sekali laporan rekap dari jumlah KK yang ada di kelurahan itu tanpa mereka mengetahui proses masuk keluarnya seperti apa," ujar Budhi.
Sebelumnya, Budhi mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik numpang KK di PPDB. Hasilnya diindikasikan praktik tersebut benar adanya.
ORI kemudian mengecek guna mencari tahu asal-usul keluarga asli anak-anak tersebut. Hasilnya, lanjut Budhi, ORI menemukan fakta bahwa anak-anak tersebut anak dari oknum-oknum seperti polisi hingga guru di sekolah yang disinyalir ada praktik numpang KK.
(dil/aku)