Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada lebih dari 1.900 pekerja migran Indonesia (PMI) meninggal dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Para korban meninggal dengan penyebab yang berbeda-beda.
"Ada 1.900 PMI kita dinyatakan meninggal selama 3 tahun. Jadi setiap hari kami menangani setidaknya 2 peti jenazah PMI untuk diantar ke keluarganya. Nah yang meninggal ini berasal dari semua daerah di Indonesia, yang berangkatnya tidak sesuai prosedur," ungkap Sekretaris BP2MI, Rinardi, saat ditemui usai launching layanan VVIP PMI di YIA, Kamis (1/6/2023).
Rinardi menjelaskan rata-rata PMI yang meninggal berasal dari Malaysia dan sebagian timur tengah khususnya Arah Saudi. Penyebab meninggal bervariasi. Namun rata-rata karena menjadi korban penyiksaan dan kelelahan imbas dieksploitasi selama bekerja di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Umumnya disiksa, bekerja lewat jam hingga 20 jam bahkan lebih serta tidak dilindungi asuransi kesehatan. Mereka sakit maka harus bayar sendiri karena kereka berangkat tanpa perlindungan asuransi karena tadi berangkatnya non prosedural," ujarnya.
Selain meninggal, Rinardi menyebut banyak PMI nonprosedural khususnya yang berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pulang dalam keadaan ginjal hilang satu. Hingga kini BP2MI masih menyelidiki penyebab hal itu bisa terjadi.
"Yang paling miris ada keanehan PMI asal NTT, mereka itu pada saat pulang dalam kondisi sehat maupun meninggal rata-rata ginjalnya hilang satu. Gak tau (penyebabnya), mungkin sengaja dijual ginjalnya atau korban perdagangan organ tubuh. Tapi itu umumnya terjadi bagi PMI asal NTT, lainnya tidak sampai segitu," ujarnya.
Rinardi mengatakan kasus-kasus terkait PMI itu kini telah dilaporkan ke pemangku kepentingan termasuk Menkopolhukam. Ini agar pemerintah bisa segera melakukan tindakan biar kasus serupa tidak terulang lagi.
"Hal ini sudah kita sampaikan ke pemangku kepentingan termasuk Menkopolhukam untuk menjadi perhatian bahwa negara harus mengambil sikap," ujarnya.
4,3 Juta PMI Ilegal
Langkah cepat pemerintah diperlukan karena berdasarkan hasil pendataan BP2MI masih terdapat jutaan PMI nonprosedural di luar sana. Jumlahnya berkisar 4,3 juta yang tersebar di seluruh dunia.
"Menurut informasi dari data bank dunia 2017 terdapat 9 juta PMI di seluruh dunia. Adapun Catatan resmi kami 4,7 juta. Berarti ada 4,3 juta yang kami anggap berangkat non prosedural," jelasnya.
Penyebab PMI Ilegal
Rinardi menyebut ada sejumlah alasan masyarakat terjerumus menjadi PMI nonprosedural. Di antaranya pengetahuan terhadap tata cara menjadi PMI resmi masih minim dan himpitan ekonomi. Hal ini membuat masyarakat terbujuk rayuan mafia perdagangan manusia dengan dalih biro PMI.
"Pertama mereka mungkin tidak teredukasi, terliterasi dan tersosialisasi bagaimana caranya ke luar negeri yang benar. Kedua kena himpitan ekonomi. Jadi ditawari, mau enggak Rp 15 juta, anak bapak berangkat (kerja ke luar negeri). Pasti kebanyakan akan mau. Tapi setelah berangkat menyesal seribu kali. Ada yang anaknya tak bisa pulang bahkan disiksa di luar negeri kaya kasus di Myanmar kemarin," jelas Rinardi.
Baca juga: Kata Ganjar soal Presiden Jokowi Cawe-cawe |
Selengkapnya baca di halaman selanjutnya....
Aksi calo semacam itu kata Rinardi banyak ditemukan di daerah kantong PMI di pulau Jawa. Modus para pelaku pedagang manusia ini hampir sama, yaitu mendatangi masyarakat kurang mampu untuk menawari anaknya bekerja. Guna melancarkan aksi tersebut, para mafia mengiming-imingi uang 'silaturahmi' senilai puluhan juta rupiah yang diberikan kepada keluarga target.
"Kantong pekerja migran di Jawa jadi sasaran oknum ini. Mereka ke desa-desa iming-imingi warga keluar negeri. Gaji dijanjikan belasan juta. Itu salah satu modus operandi para pelaku kejahatan ini. Bahkan yang di bawah umur 18 tahun diberangkatkan. Ini ada kasusnya, agar keluarga rela, pelaku memberikan semacam uang silaturahmi dengan besaran puluhan juta rupiah. Karena itu mafia ini masih beroperasi hingga sekarang," ucapnya.
Karena itu, Rinardi meminta adanya peran dari seluruh pihak untuk bisa membantu penanganan para PMI nonprosedural tersebut. Peran pemerintah daerah juga diperlukan untuk mengarahkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri bisa melalui prosedur yang berlaku.
"Kami minta peran serta pemerintah daerah karena tidak mungkin kami menangani seluruh pekerja migran ini sendiri dari mereka berangkat sampai pulang," ujarnya.
Simak Video "Video: Arahan Abdul Kadir-Raffi Ahmad ke CPNS KP2MI"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/apl)