Seorang Pemandu Lagu (PL) di Batang tewas dengan penuh luka lebam. Sebelum tewas, korban sempat mendapatkan penanganan di RSUD Limpung namun nyawanya tidak tertolong.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar mengatakan, korban yang diketahui berinisial LA, wanita berumur 24 tahun warga Kecamatan Bandar, Batang ini, diduga tewas akibat dianiaya.
"Dari hasil pemeriksaan, korban menjadi korban penganiayaan pada Kamis dini hari dan sempat mendapat perawatan medis. Namun, tadi pagi sekitar pukul 07.00 wib, korban meninggal," kata Andi kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).
Andi juga mengungkap ada sejumlah luka lebam yang ditemukan di tubuh korban. Di antaranya di wajah, leher, dada, perut, dan kaki.
"Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga kuat mengalami penganiayaan hebat, hingga akhirnya meninggal. Kami saat ini sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap motif penganiayaan," katanya.
Lokasi kejadian penganiayaan seorang PL ini di salah satu tempat hiburan malam di kafe dan karaoke yang berada Dusun Wuni, Desa Tanggulangharjo, Kecamatan Banyuputih, Batang.
Pihaknya telah melakukan olah kejadian perkara. Di TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa sebuah parang, botol miras hingga rekaman CCTV.
Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku yakni AP (36) yang juga sebagai operator kafe dan karaoke setempat.
"Kita telah mengamankan pelaku AP yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Dan saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," tambah Andi Fajar.
Disinggung mengenai motif penganiayaan, Andi menyebut masih didalaminya. Jenazah sendiri dilakukan autopsi di RSUD Kalisari Batang, untuk kemudian diserahkan ke pihak keluarga guna di makamkan.
(apl/apl)