Pelaku penganiayaan, yang berujung tewasnya seorang pemandu lagu LA (24) di Batang, berhasil ditangkap polisi. Pelaku tidak lain pacar korban berinisial AP (36).
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar menjelaskan, pelaku telah diamankan dan mengakui atas penganiayaan yang telah dilakukannya pada korban .
"Pelaku yakni AP (36) yang bekerja sebagai operator di kafe dan karaoke di Wuni, Banyuputih, Batang," kata Andi kepada detikJateng, Kamis (1/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku telah kita amankan. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah menganiaya korban," imbuhnya.
![]() |
Andi mengungkap, hubungan korban dan pelaku yakni berpacaran.
"Dari pengakuan pelaku, ia dengan korban punya hubungan pacaran. Satunya janda satunya duda," ungkapnya.
Andi mengungkapkan, peristiwa penganiayaan yang berujung pembunuhan ini berawal saat korban yakni LA (24) atau Sofia, mengutarakan niatnya untuk mengakhiri hubungan pacaran dengan pelaku yakni AP.
"Percekcokan dimulai saat korban minta putus. Namun pelaku tidak mau. Akhirnya cekcok yang berujung penganiayaan dan korban meninggal dunia," Kata Andi.
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, korban mengalami luka lebam beberapa bagian tubuhnya. Korban lantas dilarikan warga ke RSUD Kalisari untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nahas, nyawa korban tidak tertolong setelah beberapa jam di rumah sakit, akibat luka parah yang dialaminya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemandu lagu di Batang tewas dengan penuh luka lebam. Sebelum tewas, korban sempat mendapatkan penanganan di RSUD namun nyawanya tidak tertolong.
"Dari hasil pemeriksaan, korban menjadi korban penganiayaan pada Kamis dini hari dan sempat mendapat perawatan medis. Namun, tadi pagi sekitar pukul 07.00 wib, korban meninggal," kata Andi kepada wartawan, Kamis (1/6).
(apl/apl)