Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra berdialog dengan terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso di Lapas Perempuan Kelas IIB Joga. Pertemuan itu dilakukan di sela kegiatan Dhahana di Jogja.
Mary Jane ditemui Dhahana saat yang bersangkutan sedang membatik pada Rabu (10/5). Dhahana pun sempat berdialog dan memberikan motivasi.
"Sabar, ya, Mary Jane, semoga segera mendapatkan titik terang. Sudah cinta Indonesia kan?" tanya Dhahana, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpidana mati yang sudah menjalani kehidupan penjaranya selama 13 tahun itu pun kemudian menjawab pertanyaan Dhahana.
"Cinta, tapi tetap harus pulang, Pak," jawab Mary Jane.
Adapun Dhahana bertandang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY untuk memberikan pengarahan mengenai pembentukan dan penguatan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang menangani pengaduan HAM di daerah.
Dhahana memberikan pengarahan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (10/5). Ia menyampaikan upaya Ditjen HAM untuk mengoptimalkan Pos Yankomas yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT).
"Kami berpikir untuk mencoba berbagai langkah merespons perkembangan hukum bagi masyarakat, dengan membentuk Pos Pengaduan HAM masyarakat di daerah atau desa-desa. Ini sangat penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat," ujar Dhahana.
Dhahana menyebut dirinya ingin Pos Pengaduan HAM yang ada di daerah ini bisa diintegrasikan dengan Pos Bantuan Hukum yang dikelola Kelurahan Sadar Hukum. Ide pembentukan Pos Pengaduan HAM Berbasis Masyarakat ini berangkat dari semangat untuk memberdayakan masyarakat agar dapat mandiri dan dapat menyelesaikan permasalahan hukum ringan.
"Kami melihat bahwa ada potensi pengaduan itu bisa diselesaikan masyarakat sendiri, misalnya kasus pencurian kakao, pencurian sepeda. Jadi masyarakat kita berikan pencerahan, maka rentang kendali pengaduan itu bisa sangat pendek. Daerah bisa menyelesaikan kasusnya sendiri, tapi ada satu upaya pemberdayaan dari kita," lanjutnya.
Akan ada tiga wilayah yang menjadi pilot project terkait Pos Pengaduan HAM Berbasis Masyarakat, yakni DIY, Sumatera Barat, dan Bali.
(apl/dil)