Seorang perempuan pemeluk Hindu curhat di media sosial mengaku ditolak masuk ke Candi Ijo, Sleman, Jogja, untuk beribadah. Terkait kabar itu Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X yang mengelola Candi Ijo angkat bicara.
Kepala BPK Wilayah X, Manggar Sari Ayuati saat dikonfirmasi menyebut peristiwa viral itu terjadi pada tanggal 4 Mei lalu. Namun, ia membantah jika wanita yang curhat di medsos itu tidak diperbolehkan beribadah.
Manggar mengatakan saat kejadian itu ada 4 orang yang datang ke Candi Ijo, termasuk wanita dalam video. Rombongan itu datang sekitar pukul 17.45 WIB. Pada saat datang candi sudah tutup dan cuaca sedang tidak memungkinkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat itu tanggal 4 Mei kalau nggak salah, memang itu datang, ada 4 orang datang. Salah satunya Mbaknya itu, pada saat itu candi kan sudah tutup sudah jam 18.00 kurang seperempat, tutup kami jam setengah 6, nah dalam kondisi candi itu sudah tutup, dan pada saat itu mati lampu, hujan angin begitu di Candi Ijo," kata Manggar saat dihubungi wartawan, Senin (8/5/2023).
Dari penuturan petugas yang berjaga, lanjutnya, rombongan itu memaksa masuk walau tak memiliki surat izin. Padahal pemanfaatan cagar budaya harus melalui proses perizinan.
Kendati demikian, menimbang unsur kemanusiaan, mereka akhirnya diperbolehkan masuk untuk beribadah.
"Teman-teman itu (dari) segi kemanusiaan juga hujan-hujan datang, (maka) diperbolehkanlah, ada dispensasi untuk mereka sembahyang. Tapi dikasih waktu satu jam saja, karena memang sudah gelap, saat itu hujan," bebernya.
"Nah itu ada buktinya, kalau dilihat di TikTok, kayaknya nggak jadi sembahyang, nggak boleh sembahyang, tapi dari tangkapan CCTV ada bukti mereka sembahyang," imbuhnya.
Manggar juga membantah pernyataan wanita di video yang menyebut petugas candi meminta jangan mengotori dengan alat dan sampah sembahyang. Padahal, menurut Manggar petugas hanya mengingatkan agar menjaga kebersihan.
"Cuma dipesani, tolong jaga kebersihan. Tersinggung dia. Tidak bermaksud sara, petugas cuma bilang tolong jaga kebersihan," ucapnya.
Kendati demikian, ia meminta maaf jika ada pernyataan yang dianggap menyinggung. Dia juga memastikan masyarakat bisa menggunakan Candi Ijo untuk kegiatan sembahyang asal mengajukan surat izin ke BPK Wilayah X.
"Jadi mohon maaf kalau kami dianggap intoleran, enggak, enggak, (tetap) boleh. Kami ampu semua kepentingan itu. Cuma mohon prosedurnya itu mohon dipenuhi,"pungkasnya.
Selengkapnya di halaman berikutnya...