Sebanyak 20 orang diperiksa Propam Polda DIY terkait kasus dugaan peluru nyasar yang mengenai seorang balita di Ngaglik, Sleman, pada Minggu (18/12) lalu. Selain dari anggota kepolisian, pemeriksaan juga dilakukan terhadap warga sipil.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menerangkan 20 orang yang diperiksa terdiri dari 10 orang anggota dan sisanya masyarakat sipil. Menurutnya, saat ini masih dilakukan pendalaman kasus.
"Propam sudah memeriksa 20 orang dan sedang dilakukan pendalaman," kata Yuli ditemui di Mapolda DIY, Jumat (30/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggotanya kalau tidak salah 10 orang, masyarakat 10. Mungkin saja nanti akan bertambah nanti lihat perkembangan karena ini masih berproses," imbuhnya.
Yuli menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan apakah ada pelanggaran. Baik pelanggaran etik atau disiplin. Ini juga terkait dengan pemberian sanksi.
"Nanti kalau misalnya unsur-unsurnya terpenuhi apakah itu melanggar etika atau melanggar disiplin nanti pasti akan dilakukan penindakan kepada yang bersangkutan," jelasnya.
Yuli melanjutkan, sanksi yang bisa diberikan jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran etik yakni bisa dikenakan pemberhentian dengan hormat, pemberhentian tidak dengan hormat, dan minta maaf hingga mengikuti ulang pendidikan. Sementara untuk sanksi disiplin bisa dikenakan penempatan khusus (patsus) hingga demosi.
"Kita belum dapatkan informasi apakah pelanggaran di etika atau disiplin. Masih berproses," katanya.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan, salah satu anggota yang melepaskan tembakan peringatan saat ini telah dimutasi ke Polresta Sleman. Selain itu, diketahui jenis senjata yang digunakan saat kejadian yakni revolver.
"Yang buang tembakan peringatan (dimutasi). Pama Polresta Sleman, perwira pertama tidak punya jabatan. (Untuk senjata api) Jenisnya revolver. Saya lupa merknya," pungkasnya.
Adapun kejadian ini bermula saat seorang balita di Sleman tiba-tiba terluka saat berada di sebuah warung di Kapanewon Ngaglik. Di kepalanya ditemukan benda yang menyerupai proyektil peluru. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/12). Saat itu korban yang tengah berada di warung tiba-tiba terjatuh dan terdapat luka tembak di kepalanya.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya....
Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifai mengungkap hasil uji balistik terhadap benda asing yang bersarang di kepala balita tersebut. Imam mengatakan hasil uji balistik ditemukan kemiripan antara senjata yang digunakan anggota dengan proyektil yang diangkat dari tubuh korban.
"Kemudian kemarin dari hasil uji balistik memang didapatkan keidentikan antara senjata yang digunakan anggota kita dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban," kata Imam kepada wartawan di Mapolresa Sleman, Kamis (29/12).
Anggota Polsek Ngaglik yang diduga melepas tembakan peringatan itu kemudian dimutasi ke Polresta Sleman.
"Kami sementara memutasikan anggota ini (ke Polresta Sleman) dengan tujuan supaya lebih fokus dengan proses yang harus dijalaninya kemudian kita mutasikan," ucapnya.