Seorang balita berinisial JM diduga kena peluru nyasar dari senjata polisi pada Minggu 18 Desember lalu. Berikut fakta-fakta terkini kasus tersebut.
Hasil Uji Balistik
Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifai mengungkap hasil uji balistik terhadap benda asing yang bersarang di kepala balita tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam mengatakan hasil uji balistik ditemukan kemiripan antara senjata yang digunakan anggota dengan proyektil yang diangkat dari tubuh korban.
"Kemudian kemarin dari hasil uji balistik memang didapatkan keidentikan antara senjata yang digunakan anggota kita dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban," kata Imam kepada wartawan di kantor Polresta Sleman, Kamis (29/12/2022).
Imam melanjutkan, jika dirinya tidak mengetahui secara persis berapa persen keidentikan antara senjata api dan proyektil. Ia juga melanjutkan bahwa kasus ini telah diproses secara hukum.
"Itu ahli untuk persentasenya. Untuk prosesnya tetap berlanjut dan kami melakukan pendekatan ke pihak korban di mana kami sampaikan mendampingi pengobatannya," jelasnya.
Seorang Polisi Dimutasi
Polresta Sleman telah memutasi seorang anggota Polsek Ngaglik diduga melepas tembakan peringatan yang diduga nyasar dan melukai JM.
"Kami sementara memutasikan anggota ini (ke Polresta Sleman) dengan tujuan supaya lebih fokus dengan proses yang harus dijalaninya," kata Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifai kepada wartawan di kantor Polresta Sleman, Kamis (29/12).
Imam mengatakan anggota tersebut juga telah menyerahkan senjata api yang digunakan.
"Anggota ini kemudian menyampaikan ke pimpinannya secara pribadi juga menyerahkan senjatanya karena dia merasa bisa jadi itu adalah senjata yang digunakan oleh yang bersangkutan kemudian melukai korban," ujar Imam.
Adapun tembakan peringatan itu dilakukan polisi untuk membubarkan dua pemuda yang berbuat onar di kawasan Ngaglik. Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui saat itu hanya satu anggota polisi saja yang mengeluarkan tembakan peringatan.
"Tepatnya hanya satu orang yang melepaskan tembakan peringatan," ungkap Imam.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Satu anggota polisi itu kini diproses oleh Propam Polda DIY. Imam mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian anggota dalam peristiwa itu.
"Itu (soal unsur kelalaian) sedang dalam pendalaman. Tadi proses yang kami jelaskan dimana Propam mendalami dan untuk objektivitasnya maka proses ini diambil oleh Polda DIY," kata Imam.
Selain itu, polisi juga masih menelusuri apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Imam menyebut sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
"Masih tetap berjalan (pemeriksaannya). Terkait proses dugaan tindak pidana juga kita lakukan proses, sekarang dalam penyelidikan. Saksi-saksi kita ambil keterangannya," tutupnya.
Untuk diketahui, seorang balita di Sleman tiba-tiba terluka saat berada di sebuah warung di Kapanewon Ngaglik. Di kepalanya ditemukan benda yang menyerupai proyektil peluru.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/12). Saat itu korban yang tengah berada di warung tiba-tiba terjatuh dan terdapat luka tembak di kepalanya.
Menurut Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifai, pada saat itu pihaknya juga mendapat laporan adanya orang yang membuat onar di kawasan Ngaglik. Saat polisi datang, orang itu justru mengancam akan melempar batu.
"Kemudian anggota Polsek memberikan tembakan peringatan ke atas dan mengamankan orang tersebut ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan. Karena belum berbuat pidana kemudian 2 orang tersebut dikembalikan," kata Imam, Selasa (20/12).
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)