Polisi mengamankan dua botol plastik kemasan 400 ml yang masih menyisakan cairan berwarna kuning dari rumah salah satu korban meninggal usai menenggak miras oplosan di Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul. Polisi masih menyelidiki penjual dan sumber miras oplosan tersebut.
"Kami sudah melakukan penyelidikan, TKP dan rumah duka termasuk pemeriksaan saksi-saksi. Sementara ini untuk yang diminum oplosan alkohol," kata Kapolsek Jetis AKP Hatta Azharudin saat ditemui di Mapolsek Jetis, Bantul, Senin (17/10/2022).
Barang bukti yang ditemukan polisi di kediaman salah satu korban meninggal. Barang bukti tersebut berupa dua botol plastik yang diduga menjadi wadah miras oplosan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara belum mengamankan untuk terduga (penjual miras oplosan). Tapi dari tempat DK, kami mengamankan bekas botol minuman keras berbotol plastik kemasan 400 ml, ini sisanya," ucapnya.
Namun, Hatta belum bisa mengungkapkan dari mana minuman yang menewaskan tiga orang tersebut berasal. Pasalnya dari hasil pemeriksaan terhadap salah seorang saksi masih simpang siur.
"Tapi dari mana itu masih dalam penyelidikan, masih simpang siur. Dari keterangan membeli tapi masih simpang siur, masih kita dalami untuk membelinya di mana," ujarnya.
Pihaknya pun belum bisa memastikan siapa pelaku atau penjual miras tersebut. Pasalnya, orang yang bertugas membeli miras adalah DK dan MI.
"Masih kita lidik penjualnya. Ada satu yang diperiksa tapi masih belum bisa ditetapkan statusnya. Apalagi yang beli meninggal, yang beli itu DK dan MI," katanya.
Terkait uji laboratorium cairan pada botol plastik yang diamankan polisi, Hatta mengaku masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Kita sementara belum karena barang bukti ini hanya sedikit sekali, dan kemungkinan sulit untuk mengeceknya. Tapi kita akan koordinasi dengan Polres (Bantul) soal uji lab minuman," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula saat ketiga korban yakni MI (23), I (49), dan DK (24), bersama K (42) dan AA (20) meminum sekitar tiga botol kemasan 400 ml miras oplosan di salah satu tempat di Trimulyo, Jetis, Bantul, Kamis (13/10) malam. Setelah miras habis, kelimanya membubarkan diri untuk pulang.
Usai meminum miras oplosan tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia di hari yang berbeda yakni Sabtu dan Minggu. Dua orang tersebut yakni MI meninggal Sabtu (15/10) di RS Hermina dan DK meninggal Minggu (16/10) di RS Nur Hidayah Bantul. K kini masih menjalani perawatan di RS dan AA rawat jalan.
"Tambah satu yang MD (meninggal dunia) atas nama I," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry kepada wartawan, Senin (17/10).
(rih/aku)