Beredar kabar di media sosial tentang seorang anak perempuan yang menyandang disabilitas di Kabupaten Bantul, DIY, diduga menjadi korban perkosaan oleh tetangganya, Jumat (23/9) kemarin. Polres Bantul sudah mengonfirmasi kabar tersebut kepada wartawan, Sabtu (24/9) malam.
Kasie Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pada Jumat (23/9) sekira pukul 16.00 WIB, datang seorang ibu dan anak ke Polsek Sewon yang diantar oleh anggota Polsek Mantrijeron, Kota Jogja. Oleh petugas piket SPKT, ibu dan anak itu diantar ke Unit Reskrim untuk dimintai informasi.
"Ibu tersebut datang bersama anaknya dalam rangka melaporkan dugaan perbuatan pemerkosaan terhadap anaknya yang dalam kondisi disabilitas oleh terduga pelaku, tetangganya, yang juga dalam kondisi bisu," kata Jeffry kepada wartawan, Sabtu (24/9/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, kata Jeffry, Unit Reskrim Polsek Sewon berkoordinasi dengan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul dan diarahkan untuk segera visum di RS Panembahan Senopati.
"Namun, pelapor (ibu korban) bilang jauh dan meminta di Kota Jogja. Karena itu oleh petugas diperbolehkan, yang penting rumah sakit, dan ibu korban ke RSUD Wirosaban Jogja," terang Jeffry.
Informasi yang diterima Jeffry, pada saat itu telah dilakukan visum oleh dokter IGD RS Wirosaban Jogja dan disampaikan bahwa penanganan lebih lanjut oleh dokter spesialis kandungan pada hari Senin (26/9) pekan depan.
"Informasi malam ini anggota Sat Reskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Sewon ke rumah pelapor dan membawa ke RS Panembahan Senopati," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan bahwa ibu korban telah membuat laporan resmi ke Polres Bantul. "Sudah kita tindaklanjuti untuk buat LP di Polres Bantul," ucapnya.
(dil/dil)