Sederet Fakta Pemda DIY Ambil Alih Aset Mal Malioboro-Hotel Ibis

Round-Up

Sederet Fakta Pemda DIY Ambil Alih Aset Mal Malioboro-Hotel Ibis

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 14 Sep 2022 05:50 WIB
Ibis Malioboro Hotel Ditutup setelah masa kerjasama dengan Pemda DIY berakhir. Sedangkan Mall Malioboro tetap beroperasi. Selasa (13/9/2022)
Ibis Malioboro Hotel Ditutup setelah masa kerjasama dengan Pemda DIY berakhir. Sedangkan Mall Malioboro tetap beroperasi. Selasa (13/9/2022). Foto: Heri Susanto/detikJateng
Jogja -

Kerja sama Build Operate And Transfer (BOT) antara PT Yogyakarta Indah Sejahtera (YIS) dengan Pemda DIY sudah berakhir. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sebagai pemilik tanah resmi mengambil alih. Pengelolaan Mal Malioboro dan hotel Ibis Malioboro pun berpindah tangan. Berikut sederet fakta mengenai hal itu.

Mal dan Hotel Ibis Malioboro Jadi Milik Pemda DIY

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan penyerahan aset bangunan dan fasilitas Mal Malioboro dan Ibis Malioboro itu sesuai kesepakatan.

"Jadi dengan diserahterimakannya Mal Malioboro maupun sebagian Hotel Ibis itu milik Pemda mulai kemarin, sesuai kesepakatan yang ada menjadi milik Pemda," kata Sultan saat diwawancarai wartawan, di Kompleks Kepatihan, Selasa (13/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan penyerahan aset bangunan dan fasilitas itu, Pemda DIY bisa menyewakan, kerjasama, atau diserahkan ke BUMD.

"Dengan kepemilikan itu kita punya negosiasi. Kita sewakan atau kita kerjasamakan. Tapi kita kan tidak punya kesempatan berpikir jauh. Sehingga pengambilalihan ini kan tidak mungkin ditutup," katanya.

ADVERTISEMENT

Kontrak Kerja Sejak 1992

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, kerjasama dengan PT YIS berlangsung selama 30 tahun atau sejak September 1992. "Jadi itu bukan pengambilalihan. Karena memang kontrak kerja sudah selesai," kata Aji.

Aji menambahkan, kerjasama sejak awal dengan sistem BOT (build Operate And Transfer). Perjanjian pertama berlangsung 20 tahun, lalu diperpanjang 10 tahun lagi.

Dampak Negatif Jika Ditutup

Sultan menegaskan, jika harus menutup operasional Mal Malioboro bisa berdampak negatif. "Ditutup punya konsekuensi orang tidak bisa jualan di dalam mal. Karena kan tidak akan berganti orang, hanya manajemennya berganti, sehingga tidak akan kita tutup," jelasnya.

Pembentukan Tim Sementara

Usai menerima penyerahan dari PT YIS selaku pemilik manajemen lama, Pemda DIY membentuk tim sementara. Tim itu akan mengoperasionalkan Mal Malioboro dan Ibis Malioboro sebelum ada penyewa atau pihak yang akan bekerjasama.

"Kita membuat tim sementara untuk mengelola dengan harapan nanti ada bentuk kerja sama atau sewa yang nanti dasarnya itu membangun kesepakatan yang ada," kata Sultan. Tim sementara juga akan merawat kedua aset tersebut.

"Jalan dulu, jangan ditutup. Ya untuk sementara ini untuk maintance. Harapan saya menguntungkan Pemda. Lebih jujur untuk saya. Tidak akan sampai di sana. Makanya tidak ditutup. Tenant masuk," lanjut Sultan.

Soal harapan karyawan dan jaminan prioritas dari Sultan ada di halaman selanjutnya...

Soal PHK Karyawan

Ketua Serikat Pekerja Mal Malioboro dan Ibis Malioboro, Sutopan Basuki, mengungkapkan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). "Yang untuk Malioboro Mall (ditentukan) besok. Hari ini Ibis Malioboro," kata Topan, sapaan akrabnya, saat diwawancarai wartawan, Selasa (13/9/2022).

"Hak pesangon dipenuhi manajemen PT YIS. Kami berharap bisa mendapatkan prioritas bekerja kembali. Informasi terakhir, pengelola baru (PT Setya Mataram Tritunggal) memberikan kesempatan untuk melamar lagi. Tidak secara otomatis, tetap ada seleksi baru. Dari pemilik lama harus di PHK," imbuh dia.

Harapan Karyawan Lama

Sudah lama menjadi karyawan di Ibis Malioboro, Topan dan rekan-rekannya berharap mendapatkan prioritas dan tidak dipersulit. "Karena kita sudah sangat melekat dengan properti di tempat ini. Harapan kami ini tidak dipersulit. Ada teman kita yang memasuki masa pensiun. Di hotel 25 tahun, 40 persen yang lama-lama," katanya.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, soal prosedur karyawan, karena sudah berganti manajemen, PT YIS yang akan melakukan PHK. "Seandainya itu karyawan masih ingin bekerja dan manajemen baru membutuhkan, itu tetap akan bekerja," jelasnya.

"Dengan manajemen baru soal mendaftar atau tidak mendaftar prosedur itu tetap harus dilakukan. Harus ada pendataan terhadap karyawan baru. Tentu ikatannya dengan pengelola baru," sambung Aji.

Sultan Sebut Tidak Ada PHK

Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa karyawan lama mendapat prioritas untuk bekerja kembali. "Nggak, nggak ono sing di-PHK (nggak ada yang di PHK). Kami minta mal aja tidak ditutup. Kalau ditutup, masalah. Jadi sebetulnya PHK itu tidak ada," kata Sultan.

Soal 240 karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mal Malioboro dan Ibis Malioboro Hotel menandatangani PHK dan dijanjikan pesangon selama 4 bulan, Sultan mengungkapkan hal tersebut merupakan kewajiban bagi perusahaan yang lama.

"Kalau itu (PHK dan pesangon) berlaku yang lama aja. Wong sudah ganti manajemen. Sudah bukan milik orang lain. Milik Pemda, sebagian hotel dan mal," ujar Sultan.

Sultan mengatakan, Pemda DIY telah menunjuk PT Setya Mataram Tritunggal sebagai manajemen baru selama setahun. Perusahaan tersebut yang akan mengelola Mal Malioboro dan Ibis Malioboro Hotel.

"Kita menunjuk pengelola untuk sementara ini, untuk menyelesaikan persoalan yang ada di hotel dan mal. Otomatis dengan masuknya manajemen baru ini kan (karyawan lama) harus terdaftar ikut manajemen baru," kata Sultan.

"(Karyawan lama) Nggak ada seleksi ulang, dan (dapat) prioritas. Saya minta tidak dipensiun," lanjut dia.

(dil/sip)


Hide Ads