LBH Jogja Rilis Film Kritik Pengajuan Sumbu Filosofi Jadi Warisan Dunia

LBH Jogja Rilis Film Kritik Pengajuan Sumbu Filosofi Jadi Warisan Dunia

Heri Susanto - detikJateng
Kamis, 25 Agu 2022 21:01 WIB
LBH Jogja luncurkan film kritik pengajuan sumbu filosofi Jogja jadi warisan cagar budaya dunia oleh Pemda DIY ke UNESCO, Kamis (25/8/2022).
LBH Jogja luncurkan film kritik pengajuan sumbu filosofi Jogja jadi warisan cagar budaya dunia oleh Pemda DIY ke UNESCO, Kamis (25/8/2022). Foto: dok. Istimewa
Jogja -

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja meluncurkan film 'Sisi Lain Pariwisata Jogja' hari ini. Film itu berisikan kritik pengajuan kawasan Malioboro dan sumbu filosofi Jogja sebagai warisan cagar budaya dunia UNESCO.

"Kita tonjolkan dari PKL di Malioboro karena sesuai situasi di Jogja saat ini, daerah Malioboro, Mangkubumi dari Merapi sampai Panggung Krapyak didaftarkan ke UNESCO ya," kata Direktur LBH Jogja Julian Dwi Prasetya saat dihubungi wartawan, Kamis (25/8/2022).

Peluncuran film dokumenter itu bersamaan dengan kedatangan tim UNESCO di Jogja untuk mengecek langsung kawasan sumbu filosofi dan sejumlah tempat yang diajukan Pemda DIY. LBH Jogja menilai pengajuan kawasan sumbu filosofi Jogja sebagai warisan cagar budaya dunia telah mengorbankan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapannya ini bisa mengantarkan pesan bahwa, pertama UNESCO harus berkaca ketika ada nominator kawasan yang diajukan untuk warisan cagar budaya dunia itu, ternyata itu tidak baik-baik saja," jelas Julian.

Dengan peluncuran film ini, Julian berharap UNESCO bisa mengetahui wilayah yang diajukan sebagai kawasan warisan cagar budaya dunia itu mengakibatkan dampak yang tidak baik-baik saja terhadap masyarakat sekitarnya.

ADVERTISEMENT

"Secara tersirat film ini, harusnya UNESCO mengoreksi wilayah-wilayah yang mereka tetapkan menjadi warisan cagar budaya dunia itu mengakibatkan warga setempat tidak baik-baik saja," jelasnya.

Ia menambahkan, dengan proses pengajuan suatu wilayah menjadi warisan cagar budaya dunia, warga setempat disebutnya yang paling dirugikan. Mereka akhirnya menjadi terpinggirkan dari kebijakan status warisan cagar budaya dunia itu.

"Warga setempat dianggap tidak administratif, tidak mampu mengelola wilayahnya, sehingga warga setempat teralienasi dari wilayahnya," ujarnya.

Saat ini film dokumenter tersebut masih diedarkan secara terbatas. Mereka berjanji selanjutnya akan menyebarkan film tersebut ke publik secara gratis.

Diberitakan sebelumnya, Tim dari The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengecek sejumlah tempat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diajukan Pemda DIY sebagai warisan dunia. Tempat yang didatangi di antaranya sumbu filosofi Jogja dari Tugu Pal Putih, Malioboro, Keraton, hingga Panggung Krapyak.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Saat diwawancarai wartawan soal kunjungan tim UNESCO, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan kawasan sumbu filosofis tinggal menunggu sidang UNESCO untuk ditetapkan sebagai warisan dunia The Cosmological Axis of Yogyakarta and Its Historic Landmarks.

"Kalau sudah kita aplikasikan sesuai, harapannya serius tidak dan sebagainya. Nah nanti itu dibikin evaluasi baru naikkan ke sidang. Para anggota UNESCO di bidang filosofis itu. Itu dihadapkan 22 negara anggota kan gitu. Kan itu dibagi sesuaiannya yang memutuskan itu 22 negara itu," kata Sultan, Kamis (25/8).

Sultan menjelaskan kehadiran tim UNESCO pekan ini untuk mengecek persyaratan-persyaratan yang telah diajukan Pemda DIY bulan Oktober tahun 2021.

"Yang tahun lalu. Oktober kemarin sudah kita jawab. Dia ngecek ke sini persyaratan-persyaratan yang ditanyakan dari program yang kita tawarkan kepada UNESCO sudah kita jawab. Ada pertanyaan lagi itu kekurangannya itu sudah kita aplikasikan nggak di sini," jelasnya.

UNESCO menerjunkan tim di DIY sejak Rabu (24/8) kemarin dan mengunjungi beberapa tempat. Mulai dari Keraton di Kemandungan Kidul, Kemagangan Kidul, Kedaton, Sri Manganti, Magangan Lor, Sitihinggil, Tugu, Tamansari. Kemudian Jalan Margomulyo dan Kompleks Kepatihan.

Hari ini, tim UNESCO Mengunjungi Makam Imogiri. Sedangkan besok (27/8) dijadwalkan mengunjungi Jalan Margoutama, Jalan Malioboro, Taman Yuwono, Minggiran, Krapyak, Jogokariyan, Kali Code, dan Jembatan Kewek. Sultan menjelaskan setelah nanti mendapatkan penetapan dari UNESCO, pembangunan akan diatur dengan detail.

"Penepatan itu nanti, kalau ada pembangunan dan sebagainya sesuai keputusan UNESCO tidak sembarang asal ngizinke. Jadi nanti Pemda, Kota, Bantul, asosiasi-asosiasi perwakilan penduduk yang ada di wilayah itu," jelasnya.

Izin pembangunan ini, kata Sultan, tak bisa asal. Nantinya yang berwenang mengeluarkan izin bisa Pemda DIY, Pemkot Jogja, dan Pemkab Bantul.

"Jangan seenaknya sendiri mengizinkan biar wewenangnya di Provinsi atau wewenang di Kabupaten. Tapi ada asosiasi publik yang mewakili wilayah itu harus ikut tanda tangan," imbuh Sultan.

Halaman 2 dari 2
(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads