UGM Jatuhkan Sanksi untuk Prof Karna Terkait Ujaran Kebencian ke Ade Armando

UGM Jatuhkan Sanksi untuk Prof Karna Terkait Ujaran Kebencian ke Ade Armando

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Rabu, 03 Agu 2022 13:37 WIB
Guru besar FMIPA UGM Prof Karna Wijaya, Senin (18/4/2022).
Guru besar FMIPA UGM Prof Karna Wijaya, Senin (18/4/2022). Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng

Karna berkilah ia tidak hanya mengomentari kasus Ade Armando. Banyak kasus seperti klithih, sosial ekonomi, dan kriminal lainnya. Akan tetapi hanya postingan Ade Armando yang menurutnya digoreng.

Salah satu postingan Prof Karna Wijaya adalah komentarnya yang berisi kata-kata 'sembelih'. Karna mengklaim jika komentar itu ditujukan ke postingan lain dan tidak terkait dengan Ade Armando.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karna menyebut ada pihak lain yang mengedit postingan itu seakan-akan untuk mengomentari Ade Armando. Postingan itu kemudian diunggah di grup Facebook Kagama oleh orang tanpa sepengetahuannya.

Postingan lain yang membuat gaduh adalah tentang kolase foto beberapa tokoh dengan caption 'SATU PERSATU DICICIL MASSA'. Dalam unggahan itu, foto Ade Armando dicoret.

ADVERTISEMENT

Sekali lagi, Karna berkilah jika unggahan itu hanya sebatas guyonan. Postingan itu pun dia ambil dari postingan lain.

Minta Maaf

Meski begitu Prof Karna minta maaf. Karna menyebut persoalan ini tengah diproses UGM.

"Jadi sekali lagi kalau statement ini menimbulkan kegaduhan, saya sekali lagi mohon maaf kepada publik," kata Karna saat itu.

"Ini sedang diproses di UGM dan nanti yang berhak menjawab soal ini semuanya adalah Humas (UGM) ya. Tentu saja setelah keputusan dari rektor muncul saya tidak bisa bertindak lebih jauh," ujarnya.


(rih/mbr)


Hide Ads