Berawal dari postingannya yang viral di media sosial lantaran diduga mengandung ujaran kebencian soal pengeroyokan Ade Armando, Guru besar FMIPA UGM Prof Karna Wijaya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Berikut ini sederet fakta seputar kasus yang menyandung Prof Karna.
1. Kata Sembelih dan Kolase Foto
Prof Karna menjadi sorotan karena diduga menulis ujaran kebencian terhadap Ade Armando. Di media sosial, dia menulis komentar yang berisi kata-kata 'sembelih'. Postingan lain yang dipermasalahkan adalah tentang kolase foto beberapa tokoh dengan caption 'SATU PERSATU DICICIL MASSA'. Dalam unggahan itu, foto Ade Armando dicoret.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Dalih Gojekan dan Minta Maaf
Karna mengatakan postingannya di media sosial itu sebatas gojekan. Namun, dia tetap menyampaikan permohonan maaf. "Jadi sekali lagi kalau statement ini menimbulkan kegaduhan, saya sekali lagi mohon maaf kepada publik," kata dia di Balairung UGM, Senin (18/4/2022).
3. Sebut Postingannya Diedit
Karna menyebut ada pihak yang mengedit postingannya jadi seakan-akan mengomentari Ade Armando. Postingan itu kemudian diunggah di grup Facebook Kagama oleh orang tanpa sepengetahuannya.
"Saya, kata 'sembelih' itu juga tidak pada Ade Armando, pada konteks lain yang diambil orang itu diedit dan masukkan satu frame bahwa saya melakukan ujaran kebencian. Padahal hanya guyonan saja dan pemilihan diksinya," kata Karna, Senin (18/4) lalu.
4. Dipanggil Rektor
Kasubag Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo mengatakan, kasus Prof Karna akan diserahkan ke Dewan Kehormatan Universitas (DKU). Senin (18/4) lalu, Karna dipanggil rektor dan jajaran untuk dimintai keterangan.
Kepala Kantor Hukum dan Organisasi (Hukor) UGM Dr Veri Antoni menambahkan, jika terbukti melanggar kode etik, Karna maka akan dijatuhi sanksi sesuai tingkat kesalahannya. "Sanksi terberat dalam konteks kita misalnya bisa penurunan tingkat jabatan, penghentian kegiatan akademik, tentu kami konteks administrasi etiknya," kata Veri.
5. Pengacara Ade Akan Lapor
Pengacara Ade Armando, Muannas Alaidid berencana melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Prof Karna ke Polda Metro Jaya.
"Rencana ada dua (laporan). Pertama itu soal dosen UGM kan ada beberapa korban yang dipotong di akunnya itu. Kedua, kami (akan) laporin Eddy Soeparno Sekjen PAN itu," kata Muannas, dikutip dari detiknews, Senin (18/4).
6. Dipolisikan Politikus PSI
Politikus PSI Guntur Romli mengatakan, ada sejumlah foto orang yang dimuat dalam unggahan Karna, termasuk foto dirinya.
"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di Facebook yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu 'satu per satu dicicil massa'," kata Guntur di Polda Metro Jaya Jakarta, dikutip dari detiknews, Senin (18/4).
7. Dituding Intoleran dan Radikal
Tak hanya melaporkan Karna, Guntur Romli juga menduga guru besar FMIPA UGM itu terlibat gerakan kelompok radikal.
"Ketika saya membaca di media sosial dan berita online, ada dugaan Karna Wijaya bukan dosen biasa. Tapi juga ada dugaan dia terlibat dalam gerakan intoleran dan radikal," kata Guntur di Polda Metro Jaya, dikutip dari detiknews, Senin (18/4).
8. Akan Lapor Balik
Prof Karna akan melaporkan balik orang yang menuduh dirinya terlibat gerakan radikal. Termasuk melaporkan netizen yang membuat fitnah terkait postingan Ade Armando.
"Kami juga akan melaporkan balik soal tuduhan terlibat gerakan radikal, kepada para nitizen yang memfitnah saya," kata dia melalui pesan singkat, Senin (18/4).
(dil/dil)