Pemaksaan mengenakan hijab yang dialami oleh siswi baru SMAN 1 Banguntapan, Bantul membuat heboh. Akibat pemaksaan tersebut, siswi tersebut mengalami depresi hingga akhirnya memilih pindah dari sekolah. Begini duduk perkara kasus yang membuat geger tersebut.
Awalnya seorang siswi kelas 10 di SMAN 1 Banguntapan mengaku dipaksa berhijab oleh guru BK di sekolah tersebut. Hal itu disampaikan oleh Yuliani yang mendampingi korban.
Pemaksaan Saat MPLS
"Itu ada MPLS mengenal lingkungan sekolah itu anaknya nyaman-nyaman aja tidak ada masalah. Terus masuk pertama itu tanggal 18 Juli itu masih nyaman. Kemudian tanggal 19 menurut WA di saya ini, anak itu dipanggil di BP diinterogasi 3 guru BP," ujar Yuliani ditemui di ORI perwakilan DIY, Jumat (29/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliani yang juga bagian dari Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) DIY mengatakan saat dipanggil itu, siswi tersebut merasa terus dipojokkan. Selain itu, siswi itu dipakaikan hijab oleh guru BK.
Usai dipakaikan hijab itu siswi tersebut kemudian minta izin ke toilet. Di situ dia kemudian menangis selama satu jam.
"Anaknya minta izin ke toilet. Nangis satu jam lebih di toilet. Izin ke toilet kok nggak masuk-masuk kan mungkin BP ketakutan terus digetok, anaknya mau bukain pintu dalam kondisi sudah lemas terus dibawa ke UKS. Dia baru dipanggilkan orang tuanya," bebernya.
Akibat kejadian itu siswi berusia 16 tahun itu mengalami depresi. Bahkan menurut penuturan Yuliani si anak masih mengurung diri hingga saat ini.
"(Mengurung diri) Dari hari Selasa (26/7) kemarin. Jadi Senin (25/7) itu dia sempat pingsan di sekolah karena dipanggil ini terus dia tanggal 26-nya mengurung diri," sambungnya.
Dipertemukan Pihak Sekolah
Yuliani pun sempat dipertemukan dengan pihak sekolah. Dalam pertemuan itu, menurut Yuliani pihak sekolah justru berkilah bahwa sebenarnya terjadi permasalahan keluarga.
"Jadi kemarin saya sudah dipertemukan pihak sekolah oleh dinas. Saya minta dipertemukan, yang datang dinas dan (guru) BK dua. Seolah-olah dia mengkambing hitamkan bahwa ini adalah ada persoalan di keluarga," bebernya.
"Terus saya bilang saya bisa buktikan kalau sekolah itu memaksa akhirnya tak tunjukin (sekolah) menjual hijab dengan label (SMAN 1) Banguntapan. Dari situ sekarang pemaksaannya, nggak mau pakai hijab dipaksa pakai hijab biarpun itu di ruangan BK. Itu sudah pemaksaan kedua," ucapnya.
ORI DIY Panggil Pihak Sekolah
Sementara itu, Kepala ORI perwakilan DIY Budhi Masturi telah memanggil pihak sekolah untuk meminta klarifikasi. Pada pemanggilan itu, Kepala SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto hadir secara langsung.
Sepenuturan kepala sekolah, lanjut Budhi, memang tidak ada kewajiban bagi siswi untuk mengenakan hijab. Namun, hal ini perlu dikaji lebih dalam dan mesti dicocokkan dengan peraturan tata tertib sekolah.
"Secara lisan dia mengatakan tidak ada kewajiban cuman tadi lisan mengatakan disarankan dengan sangat. Kita masih cek tata tertibnya. Nanti narasi di tata tertib seperti apa," katanya.
Baca Disdikpora Turun Tangan di halaman berikutnya..
Disdikpora Turun Tangan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menelusuri adanya dugaan pemaksaan pemakaian hijab tersebut
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardoyo mengatakan pihaknya kini membuat tim untuk menelusuri hal tersebut.
"Itu baru kita telusuri. Ini teman-teman baru bentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut," kata Didik saat dihubungi wartawan, Jumat (29/7/2022).
Didik bilang, sekolah negeri dilarang untuk memaksakan siswinya berhijab. Sebab, berhijab itu harus atas kesadaran.
"Ya yang jelas sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah itu adalah yang sebuah sekolah itu mencerminkan replika kebhinekaan. Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," ujarnya.
Dinas, lanjut Didik, akan memberikan peringatan kepada sekolah tersebut. Sementara untuk sanksi akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"(Untuk sanksi) Ya tentunya itu akan kita cocokkan apakah itu melanggar ketentuan atau tidak. Tapi yang jelas kita akan memberikan peringatan supaya tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Pindah Sekolah
Siswi yang dipaksa berjilbab oleh guru BK akhirnya pindah sekolah. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY memfasilitasi siswi tersebut untuk pindah ke SMA N 7 Jogja.
"Sudah komunikasi dengan pendamping jadi hari ini mungkin mereka sudah mengonfirmasi di tempat yang baru. Kemungkinan di SMA N 7 Jogja," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya, saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2022).
Didik menjelaskan, pihaknya juga telah meminta klarifikasi baik dari SMA N 1 Banguntapan maupun yang mengadukan masalah tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia.
"Ya kita klarifikasi kemarin baik ke sekolah maupun yang mengadukan. Untuk lebih jauh kita dalami permasalahan sebenarnya apa? Tapi untuk memberi rasa nyaman kepada si siswa kami berikan kesempatan si siswa apakah sekolah di situ atau di tempat lain kami carikan," kata Didik.