ORI Terima Laporan MTs di Sleman Tahan Ijazah Siswa gegara Nunggak Biaya

Heri Susanto - detikJateng
Rabu, 20 Jul 2022 14:26 WIB
Ilustrasi (Foto: thinkstock)
Yogyakarta -

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY mendapatkan laporan dari masyarakat atas penahanan ijazah salah satu siswa MTs swasta di Kabupaten Sleman. ORI DIY akhirnya mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY untuk bisa memfasilitasi hak siswa tersebut.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan DIY Muhammad Rifki menjelaskan sekolah yang menyimpan surat keterangan lulus (SKL) itu jadi satu dengan pondok pesantren. Karena orang tua siswa tak sanggup kurang dalam membayar sekolah, akhirnya SKL dan ijazah disimpan pihak sekolah.

"Ada masyarakat yang merasa tidak diberikan SKL karena persoalan biaya. Ini di MTs ada di sekitar Condongcatur, Depok, Sleman. Ada biaya sekitar Rp 8 jutaan yang belum dibayarkan," kata Rifki usai audiensi ke Kanwil Kemenag DIY, Kota Jogja, Rabu (20/7/2022).

Rifki menjelaskan dari keluhan masyarakat itu pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menanyakan ke Kanwil Kemenag DIY agar ada solusi dari siswa yang akhirnya tak bisa mendaftar di sekolah jenjang selanjutnya itu.

"Ada Surat Keterangan Lulus yang menjadi syarat mendaftar ke sekolah jenjang di atasnya," kata Rifki.

Rifki mengungkapkan, selain ke Kanwil Kemenag DIY, pihaknya juga sudah menanyakan masalah itu ke sekolah MTs yang menahan ijazah itu.

"Dari temuan kami, sekolah mengakui ada banyak ijazah yang disimpan. Ini tentu temuan yang mengkhawatirkan karena ada banyak anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang di atasnya. Ini pasti rumusan," tegas Rifki.

Temuan itu, kata Rifki, sama seperti pelapor di ORI yang orang tuanya tinggal di Batam, Kepulauan Riau. Sampai saat ini anak dari pelapor yaitu bapaknya melaporkan jika anaknya tidak bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya.

"Jadi mereka menyatakan sampai saat ini tidak bisa sekolah. Ini kan mengkhawatirkan," jelasnya.

Karena tempat tinggal orang tua di Batam, menurut Rifki, mereka ingin agar anaknya bisa mendaftar sekolah di sana. Artinya pindah sekolah dari yayasan sekolah tersebut yang memiliki jenjang Madrasah Aliyah.

"Kebetulan tinggal di sana. Orang tuanya ini ingin mendaftarkan di sana," katanya.

Halaman selanjutnya, respons Kanwil Kemenag DIY...




(rih/aku)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork