Round-Up

DPO Serahkan Diri-Kesepakatan Damai 3 Kelompok Terkait Rusuh Babarsari

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 08 Jul 2022 06:00 WIB
Sejumlah ruko dan motor di daerah Babarsari, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DIY, rusak dan terbakar, Senin (4/7/2022). (Foto: tim detikJateng)
Sleman -

Satu persatu pelaku keributan di Jambusari yang menjadi pemicu kerusuhan di Babarsari, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diserahkan ke polisi. Yang pertama menyerahkan pelaku yakni Forum Pemuda NTT.

Forum Pemuda NTT menyerahkan dua orang yang terlibat dalam penyerangan di Jambusari kepada Polda DIY, Kamis (7/7).

Salah Satu Tersangka Menyerahkan Diri

Dua orang yang diserahkan oleh Forum Pemuda NTT yakni AL dan B. AL alias L merupakan salah satu tersangka yang juga sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda DIY.

"Yang kami serahkan hari ini ada dua, saudara L sama B," ujar Sekjen Forum Pemuda NTT Indonesia Talla Alor di Mapolda DIY, Kamis (7/7).

"Kemudian untuk permintaan dari pihak kepolisian dan desakan publik atas kejadian kemarin sebagai masyarakat yang sadar akan hukum dan taat akan hukum hari ini pagi tadi kami telah datang dengan berbesar hati menyerahkan diri ke Polda," terangnya.

Terkait kelanjutan kasus, ia mempercayakan sepenuhnya ke Polda DIY.

"Saat ini kami mempercayakan yang sudah berjalan dan sudah terjadi diproses hukum seadil-adilnya oleh aparat hukum terkait di DIY," ujarnya.

Setelah pihak Forum Pemuda NTT menyerahkan dua orang, Angkatan Muda Kei (AMKEI) juga menyerahkan dua orang ke Polda DIY. Dua orang itu disebut terlibat dalam keributan di tempat karaoke pada Sabtu (2/7) dini hari.

"Kehadiran kami hari ini mengantar pihak pelaku dari pihak kami dan kami hari ini pun melakukan perdamaian antara keluarga besar Indonesia timur semoga berjalan lancar dengan baik," kata Ketua Harian DPP AMKEI Rais Kei di Mapolda DIY, kemarin.

"Dua orang (yang kami antarkan) itu terlibat yang pertama (di karaoke)," imbuhnya.

Dua orang yang diserahkan oleh AMKEI berinisial G dan C. Keduanya disebut berusia sekitar 28 dan 29 tahun. Rais menegaskan keputusan untuk mengantarkan dua orang itu merupakan inisiatif keluarga besar Maluku dan tanpa ada tekanan.

"Kami atas inisiatif keluarga besar Maluku membawa adik-adik kami untuk menyerahkan diri terkait keributan hari Sabtu, tidak ada paksaan dari siapa pun," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, dia mewakili keluarga besar Maluku meminta maaf kepada publik.

"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya mewakili keluarga besar Maluku terkait untuk masyarakat Yogya kami mohon maaf atas kejadian hari Sabtu," ujarnya.

Sementara itu, Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini polisi masih memproses semua laporan.

"Beberapa tindak pidana yang terjadi baik di Seturan kemudian di Jambusari, kemudian terakhir di Babarsari itu proses penyidikan dan penyelidikan tengah berlangsung," kata Ade Ary.

Satu Tersangka Masih Diburu

Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lagi yang sudah ditetapkan tersangka berinisial R. Hingga dua hari lalu polisi mengaku belum menemukan alamat R.

"R belum datang (menyerahkan diri)," kata Ade Ary, kemarin.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video Daftar Peraih detikJateng-Jogja Awards' Figur Akselerator Pembangunan'"

(apl/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork