Forum Pemuda NTT pagi tadi menyerahkan dua orang ke Polda DIY yang terlibat dalam penyerangan di Jambusari beberapa waktu lalu. Salah satu yang diserahkan merupakan DPO berinisial AL.
"Kemudian untuk permintaan dari pihak kepolisian dan desakan publik atas kejadian kemarin sebagai masyarakat yang sadar akan hukum dan taat akan hukum hari ini pagi tadi kami telah datang dengan berbesar hati menyerahkan diri ke Polda," kata Sekjen Forum Pemuda NTT Indonesia Talla Alor di Mapolda DIY, Kamis (7/7/2022).
Dua orang yang diserahkan yakni inisal AL dan B. Khusus AL, polisi telah menetapkan sebagai tersangka.
"Yang kami serahkan hari ini ada dua, saudara Luis sama Bosco," ujarnya.
Terkait kelanjutan kasus, ia mempercayakan sepenuhnya ke Polda DIY.
"Saat ini kami mempercayakan yang sudah berjalan dan sudah terjadi diproses hukum seadil-adilnya oleh aparat hukum terkait di DIY," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga meminta maaf kepada publik atas keributan yang terjadi di Babarsari.
"Kami selaku sesepuh dari NTT yang tergabung dalam Forum Pemuda NTT memohon maaf yang sebesar-besarnya buat seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di DIY yang beberapa hari kemarin terganggu dan terusik atas kejadian kemarin atas selisih paham di antara kami," katanya.
"Sekali lagi buat Bapak Sultan, Bapak Kapolda dan seluruh masyarakat yang di Jogja kami memohon maaf yang sebesar-besarnya," tegasnya.
Sementara itu, Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Untuk B, pihaknya masih belum menetapkan sebagai tersangka.
"AL tersangka, kalau B masih masih berstatus saksi," kata Ade Ary.
(apl/sip)