Polda DIY menyampaikan progres kasus kerusuhan yang terjadi di Babarsari, Depok, Sleman. Di antaranya soal penetapan tersangka dan pengumuman daftar pencarian orang (DPO).
Hal tersebut disampaikan Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Ayam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Rabu (6/7).
2 Orang Tersangka Pemicu Kerusuhan Babarsari
Hasilnya, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut yakni AL alias L dan R. Kedua tersangka ini terlibat dalam kasus penyerangan di Jambusari, Condobgcatur, Depok, Sleman, pada Sabtu (2/7) yang memicu kerusuhan Babarsari pada Senin (4/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1 Tersangka Jadi DPO
Salah seorang tersangka yakni AL kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga memamerkan foto tersangka AL saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (6/7/2022). Dari keterangan dalam surat DPO itu, AL memiliki nama lengkap Alfonsius Lina alias Luis. Dalam foto itu, AL mengenakan baju berwarna biru.
"Dari dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya yaitu AL alias L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang," kata
Masyarakat yang Tahu Keberadaan Tersangka Diminta Lapor
Ia mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan AL agar segera melapor. Dia menegaskan jika ada yang membantu menyembunyikan keberadaan AL akan terancam pidana.
"Kami berharap bagi siapapun yang mengetahui keberadaan AL alias L ini mohon dapat menghubungi nomor yang tertera di sini, Dirkrimum Polda DIY. Atau bisa menghubungi 110," ucapnya.
![]() |
Penjelasan Polisi soal hanya 1 Tersangka Masuk DPO
Sementara itu polisi masih berupaya untuk mencari alamat R.
"Karena alamat R belum belum kita ketahui, kita sudah berupaya satu kali mencari di sebuah lokasi, kita harus mencari memastikan alamatnya dulu. Untuk tersangka AL, kita tadi mendatangi rumah keluarganya dan (AL) tidak ada," ujarnya.
2 Tersangka Dijerat UU Darurat
Adapun dalam kasus ini, AL dan R dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(apl/sip)