Polda DIY menetapkan dua orang tersangka yakni AL alias L dan R dalam kasus penyerangan di Jambusari, Condobgcatur, Depok, Sleman, pada Sabtu (2/7) yang memicu kerusuhan Babarsari pada Senin (4/7). Salah seorang tersangka yakni AL kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Foto tersangka AL dipamerkan polisi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (6/7/2022). Dari keterangan dalam surat DPO itu, AL memiliki nama lengkap Alfonsius Lina alias Luis. Dalam foto itu, AL mengenakan baju berwarna biru.
"Dari dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya yaitu AL alias L telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Ade Ary Ayam Indradi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan AL agar segera melapor. Dia menegaskan jika ada yang membantu menyembunyikan keberadaan AL akan terancam pidana.
"Kami berharap bagi siapapun yang mengetahui keberadaan AL alias L ini mohon dapat menghubungi nomor yang tertera di sini, Dirkrimum Polda DIY. Atau bisa menghubungi 110," ucapnya.
Adapun dalam kasus ini, AL dan R terancam Pasal 170 KUHP dan UU Darurat No 12 tahun 1951.
(sip/sip)