Kericuhan terjadi di daerah Babarsari, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siang tadi. Polisi membeberkan duduk perkara pemicu kerusuhan tersebut.
"Saya akan menjelaskan peristiwa yang berefek pada hari ini. Kejadian ini bermula hari Sabtu dini hari tanggal 2 Juli TKP di salah satu tempat hiburan di Babarsari. Itu dari kelompok dari oknum dari (menyebut asal daerah) itu ada di situ kemudian setelah selesai ditanya oleh kasirnya. Apakah sudah bayar atau belum yang kemudian intinya di situ ribut," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto di Mapolda DIY, Senin (4/7/2022).
Pihak manajemen karaoke kemudian menghubungi pria berinisal K yang merupakan penanggungjawab keamanan. Namun, keributan yang berujung perusakan sejumlah fasilitas tempat karaoke tidak terhindarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian dari pihak manajemen tempat hiburan menghubungi dari yang bertanggungjawab akan keamanan di tempat hiburan tersebut dari saudara K. Yang dari kelompok tadi (pria) inisial L, kemudian yang kelompok K ini yang bertanggungjawab atau sekuriti di situ menyampaikan supaya tidak ada keributan tapi kemudian di situ terjadi keributan dan ada perusakan di tempat hiburan tersebut," tuturnya.
Yuli merinci setidaknya ada monitor komputer yang pecah kemudian juga ada kaca tempat karaoke yang pecah. Saat kerusuhan itu anggota kelompok dari pria L mengalami luka.
"Kemudian juga dari kelompok L juga ada yang terluka di situ pada dini hari itu ada tiga orang kondisinya saat ini masih dilakukan perawatan di rumah sakit," bebernya.
Kerusuhan di lokasi karaoke sempat dibubarkan oleh polisi. Namun, ternyata kericuhan bergeser ke Jambusari Condongcatur, Depok, Sleman, yakni ke tempat kelompok K.
"Kemudian peristiwa berlanjut setelah di situ bubar. Di jam kurang lebih jam 5 pagi itu kelompok L melakukan penyerangan di TKP Jambusari," jelasnya.
Di Jambusari, lanjut Yuli, ternyata ada korban dari kelompok K. Diketahui ada tiga korban mengalami luka yang disebabkan oleh senjata tajam.
"Kondisinya ada tiga orang juga yang terluka. Ada tiga orang yang terluka dan ini adalah dari kelompoknya K yang di Jambusari ini," bebernya.
Lebih lanjut, dari peristiwa itu polisi telah menerbitkan beberapa laporan polisi (LP) yakni LP model A untuk kejadian di tempat karaoke karena manajemen belum bersedia membuat laporan.
Kemudian laporan dari kelompok K atas kasus penyerangan di Jambusari. Yuli menjelaskan, sudah ada delapan orang yang diperiksa dalam kasus penyerangan itu.
"Untuk yang di TKP Jambusari dari kelompok inisial K sudah membuat LP dan sudah dilakukan sampai dengan saat ini 8 orang yang sudah diperiksa," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya..
Dalam kejadian di Jambusari itu, ternyata salah satu korban ada yang memiliki bersaudara dengan warga dari salah satu daerah. Namun, Yuli belum bisa memastikan apakah kelompok K berafiliasi dengan kelompok tersebut.
"Salah satu korban yang di Jambusari ada hubungan darah dengan warga (menyebut asal daerah)," bebernya.
Hal ini memicu kelompok dari daerah itu mendatangi Polda DIY pada Senin (4/7) siang untuk meminta kejelasan kasus. Usai mendapatkan penjelasan dari Polda DIY, mereka kemudian menuju Babarsari karena mencurigai di situ merupakan lokasi kelompok L berada.
Hal itu berujung kericuhan siang tadi akhirnya pecah dan merusak beberapa bangunan ruko dan motor.
"Kemudian hari ini temen-temen dari (menyebut daerah) bertanya tentang penanganan peristiwa itu ke Polda DIY tadi pagi. Dan tadi pagi sudah diterima oleh pak Dirkrimum sudah menjelaskan kepada temen-temen (menyebut daerah) yang datang ke sini menanyakan perkembangan kasusnya," bebernya.
"Tetapi rupa-rupanya belum puas dengan jawaban dari Pak Dirkrimum sehingga mereka kemudian menuju ke Babarsari melakukan perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan," pungkasnya.