Ricuh di Babarsari, Kapolres Sleman: Mereka Minta Penjelasan Penanganan Kasus

Ricuh di Babarsari, Kapolres Sleman: Mereka Minta Penjelasan Penanganan Kasus

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 04 Jul 2022 15:15 WIB
Sejumlah ruko dan motor di daerah Babarsari, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DIY, rusak-terbakar, Senin (4/7/2022).
Sejumlah ruko dan motor di daerah Babarsari, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, DIY, rusak-terbakar, Senin (4/7/2022). (Foto: Tim detikJateng)
Sleman -

Sejumlah ruko dan motor di daerah Babarsari, Depok, Sleman dirusak massa. Kapolres Sleman AKBP Ach Imam Rifai menyebut kejadian itu karena ada penyampaian pendapat dari salah satu kelompok, buntut dari keributan yang terjadi di salah satu tempat karaoke, Sabtu (2/7) lalu.

"Hari ini kita melakukan pengamanan kegiatan. Jadi memang ada penyampaian pendapat dari teman-teman yang merupakan tindaklanjut dari peristiwa yang kemarin karena ada keributan di lokasi, kemudian terjadi penganiayaan dan salah satu korban ini adalah teman-teman," ujar Imam kepada detikJateng, Senin (4/7/2022).

Imam menyebut, kelompok massa tersebut meminta penjelasan terkait penanganan kasus penganiayaan yang menimpa temannya itu. Imam mengatakan, kelompok massa tersebut sempat berjalan menuju Mapolres Sleman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Kelompok tersebut) Minta untuk penjelasan terkait dengan penanganan perkaranya. Tadi dikomunikasikan memang sempat berjalan ke sini, terus bergerombol," terangnya.

Imam mengatakan, pengamanan dilakukan petugas gabungan TNI dan Polri. Upaya persuasif dilakukan, lanjutnya, hingga disepakati perwakilan kelompok akan dipertemukan dengan penyidik untuk penjelasan penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

"Dengan kita kemampuan kita dari Polres dan Polsek, Polda dan juga ada dari teman-teman TNI dan mengomunikasi dengan mereka dan alhamdulillah mereka bersedia berkomunikasi untuk sebagian besar akan kembali ke tempat mereka kemudian ada perwakilan yang akan kita temukan dengan penyidik untuk penjelasan penanganan perkaranya," terangnya.

Imam menyebut, kasus penganiayaan di Babarsari yang terjadi pada Sabtu (4/7) sudah dilaporkan ke Polda DIY. Sejumlah saksi sudah diperiksa terkait kasus tersebut.

"Pelaporan kemarin ada di Polda. Jadi saya yakin sudah diterima laporannya beberapa tadi kita dapatkan informasi saksi sudah diperiksa dan akan kita tindaklanjuti," jelasnya.

"Intinya kami dari pihak Kepolisian, saya selaku Kapolres atas petunjuk Kapolda juga mengimbau kepada masing-masing pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlaku dan mematuhinya. Kalau pun nanti ada pihak-pihak yang kita tetapkan harus bertanggungjawab, khususnya terkait dengan kejadian ini atau kejadian yang kemarin itu ya kita minta kita untuk menghormati dan juga tidak kemudian melebar lagi," imbuh Imam.

Imam menerangkan, seusai laporan, terdapat 3 korban akibat keributan di Babarsari Sabtu (2/7). Ketiga korban menderita luka akibat senjata tajam dan tumpul.

"Sementara kemarin sesuai dengan laporan ada 3 orang. Ada karena senjata tajam dan senjata tumpul ada di tangan, punggung, dada. Kita tangani secara profesional," tegasnya.

Sementara diminta keterangan terkait keributan yang membuat sejumlah ruko dan motor rusak, hari ini. Imam belum bersedia memberikan keterangan.

"Itu dulu," pungkasnya.




(aku/sip)


Hide Ads