Maraknya kecelakaan bus akhir-akhir ini menyita perhatian Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Menurut Menhub, sebagian kecelakaan itu menimpa bus yang tidak terdaftar.
"Kita prihatin bahwa laka (kecelakaan) itu tetap terjadi. Kita tengarai laka-laka bus ini dilakukan oleh bus-bus yang tidak terdaftar. Pengemudinya pun tidak terdaftar. Untuk jarak yang lebih dari 8 kilometer mereka sendirian," kata Budi Karya di UGM, Senin (23/5/2022).
Untuk mencegah maraknya kecelakaan bus, Menhub Budi meminta Dirjen Perhubungan Darat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta melakukan law enforcement (penegakan hukum), bahwa tidak semua bus itu bisa berjalan. Kita harus melihat kelaikannya, umur bus, kelaikan bus, kelaikan pengemudi, dan izin kepada pemilik," ujar Budi.
Budi mengatakan, ada beberapa temuan di sejumlah daerah berkaitan dengan kelaikan bus hingga kelaikan pengemudi.
"Kita temui di beberapa tempat. Satu, tidak memiliki izin, mobilnya juga tidak di-ramp check. Pengemudinya juga bukan pengemudi yang sebenarnya, kalau orang bilang sopir tembak," ungkapnya.
Temuan-temuan seperti itulah yang menjadi pertimbangan Menhub Budi sehingga menginstruksikan law improvement. Sejak awal, Budi menegaskan, perjalanan wisata harus menggunakan kendaraan yang sudah melalui inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan (ramp check).
"Artinya, Kemenhub, Polisi, atau Dishub melakukan penelitian terhadap mobil yang akan jalan," ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi berpesan kepada polisi agar saat melakukan penilangan juga memastikan bus itu dikemudikan orang yang memang kerjanya sebagai sopir.
"Banyak pengemudi (bus) pariwisata terpaksa menyopir sendiri, dia nggak tahu jalan. Itulah yang terjadi," katanya.
"Tapi sekali lagi kita nggak boleh menyalahkan. Kita kolaborasi bersama, melakukan sosialisasi, mobil apa yang boleh berjalan, bagaimana boleh berjalan, bagaimana izinnya, kalau perlu kita jemput. Dan, bagaimana sopir-sopir itu memiliki kompetensi sebagai driver. Karena driver itu juga harus memiliki kompetensi dan etik," pungkasnya.
Untuk diketahui, kecelakaan bus belakangan ini kerap terjadi. Seperti kecelakaan bus di Ciamis, Jawa Barat, yang menabrak rumah dan kendaraan sehingga menewaskan empat orang pada Sabtu (21/5) lalu. Senin (16/5) pekan lalu juga terjadi kecelakaan Bus Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto yang menewaskan 14 penumpang.
(dil/rih)