Sopir Bus ANS yang Alami Kecelakaan di Jambi Ditetapkan Tersangka

Jambi

Sopir Bus ANS yang Alami Kecelakaan di Jambi Ditetapkan Tersangka

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Jumat, 28 Mar 2025 15:30 WIB
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus ANS di Batanghari, Jambi
Foto: Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus ANS di Batanghari, Jambi (Dok. Polres Batanghari)
Batanghari -

Polisi menetapkan status tersangka terhadap Naldi (46), sopir bus ANS yang mengalami kecelakaan tunggal di Batanghari, Jambi. Sopir diduga mengantuk saat mengendarai bus sehingga keluar jalur tempuh hingga terguling.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi mengkonfirmasi penetapan tersangka sopir bus rute Padang-Bandung tersebut. Kata dia, sopir sudah diamankan di Polres Batanghari.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sudah kita amankan di Polres (Batanghari)," ujarnya, Jumat (28/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dhafi menambahkan untuk penumpang bus yang mengalami luka ringan sudah diberangkatkan menuju arah Bandung. Sedangkan, korban meninggal dunia telah diantar kembali ke kampung halamannya.

"Sejumlah penumpang sudah kita berangkatkan ke arah tujuan ke Jakarta dan Bandung. Untuk korban meninggal dunia sudah dibawa ke kampung halaman di Padang, Sumatera Barat," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Pasca kecelakaan, kata Dhafi, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap sopir bus, hasilnya negatif narkoba. Dia memastikan bahwa sebelum kecelakaan sopir tersebut mengantuk sehingga membanting setir saat berada ke kanan jalan.

"Sopirnya mengantuk, dia memaksakan membawa kendaraan padahal sudah mengantuk. Jadi langsung pada saat ngantuk dia banting setir ke kanan sehingga terperosok ke pohon-pohon di pinggir jalan," katanya.

Terkait kasus sopir mengantuk ini, Dhafi sangat menyayangkan kejadian itu. Padahal, kata dia, pihaknya telah memberi peringatan melalui spanduk di pinggir jalan agar berhenti berkendara jika dalam keadaan mengantuk. Untuk itu, Pos pengamanan maupun pelayanan pada Operasi Ketupat, pihaknya menyiapkan tempat untuk para sopir beristirahat.

"Spanduk imbauan sudah kita buat di ruas jalan, ini juga masih kejadian. Jadi saya sudah perintahkan jajaran untuk 12 Pos Pam di seluruh Jalan Lintas Sumatera di Provinsi Jambi. Jadi untuk kendaraan umum yang membawa pemudik menjelang hari raya Idul Fitri, kita akan berhentikan dan kita akan cek sopirnya mengantuk atau tidak. Kalau dia mengantuk kita suruh istirahat, kalau tidak kita suruh lanjutkan perjalanan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan tunggal bus ANS terjadi di Kabupaten Batanghari, Jambi. Bus terguling mengakibatkan 2 orang pemudik dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menuju Bandung tewas.

Kasat Lantas Polres Batanghari Iptu Agung Prasetyo membenarkan kecelakaan tunggal itu. Kecelakaan terjadi tepatnya di Jalan Lintas Muara Bulian-Jambi, RT 17, Kelurahan Teratai Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, sekitar pukul 00.10 WIB, Kamis (27/3/2025).

"Benar telah terjadi kecelakaan bus dari arah Sumatera Barat menuju Bandung pada dini hari tadi," kata Agung, Kamis.

Agung menerangkan ada 32 orang penumpang bus tersebut. Dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan. Adapun dua orang korban meninggal dunia itu ialah, Vivi Violanti (44) dan Khenzo Putra (5). Keduanya merupakan warga Padang, Sumbar.




(dai/dai)


Hide Ads