Kasus dugaan ujaran kebencian guru besar FMIPA UGM Prof Karna Wijaya masih terus bergulir. Saat ini Dewan Kehormatan UGM masih melakukan pemeriksaan.
"Gini, kasusnya Prof Karna Wijaya pada prinsipnya kami rektorat, rektor telah mengirimkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Universitas (DKU). Nah sekarang sedang dalam proses di DKU," kata Rektor UGM Panut Mulyono saat ditemui wartawan, Selasa (17/5/2022).
Panut menjelaskan, DKU tengah bekerja untuk menggali informasi terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat dosen UGM itu. DKU, kata Panut, harus memanggil berbagai pihak-pihak terkait.
"Nah nanti dari semua data yang komprehensif lalu DKU menyampaikan rekomendasi kepada rektor, tentang apa yang harus dilakukan oleh rektor terkait kasus tersebut," katanya.
Soal Prof Karna masih menjalankan kegiatan akademik di UGM, Panut belum mengecek ulang. Sebab, terkait SK mengajar dan lain sebagainya ada di tangan dekan.
"Saya belum ngecek. Karena tugas akademik itu di fakultas yang memberikan tugas itu adalah dekan, jadi SK mengajar, SK membimbing, SK terkait dengan tugas-tugas akademik itu di tangan dekan. Nanti saya cek ke dekan," imuhnya.
Sebelumnya, Prof Karna Wijaya mendadak jadi sorotan. Dia diduga menulis ujaran kebencian terhadap Ade Armando di media sosial.
Prof Karna kemudian angkat bicara. Dia mengakui jika ia mengunggah postingan itu. Namun, dia berdalih komentarnya itu hanya sebatas guyonan biasa.
"Saya memposting sesuatu yang sebenarnya hanya gojekan, gojekan sangat biasa sekali. Bahkan mungkin statement-statement yang dibuat katakanlah Ade Armando dan sebagainya itu lebih sadis ya. Tapi ini kan hanya sebuah gojekan saja terhadap kejadian seperti itu," kata Karna ditemui di Balairung, Senin (18/4).
Karna berkilah, jika ia tidak hanya mengomentari kasus Ade Armando. Banyak kasus seperti klithih, sosial ekonomi, dan kriminal lainnya. Akan tetapi hanya postingan Ade Armando yang menurutnya digoreng. Meski begitu, Prof Karna minta maaf.
"Jadi sekali lagi kalau statement ini menimbulkan kegaduhan, saya sekali lagi mohon maaf kepada publik," kata Karna.
Karna mengatakan masalah ini sedang diproses di UGM.
"Ini sedang diproses di UGM dan nanti yang berhak menjawab soal ini semuanya adalah humas ya. Tentu saja setelah keputusan dari rektor muncul saya tidak bisa bertindak lebih jauh," ujarnya.
(rih/ams)