Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sendiri untuk mengurangi beban TPST Piyungan di Kabupaten Bantul. Ditargetkan TPST itu mulai beroperasi tahun 2023.
Seperti diketahui, akses menuju TPST Piyungan sempat diblokade warga sekitar selama beberapa hari lalu. Truk-truk pengangkut sampah pun tidak dapat beroperasi. Akibatnya, sampah menggunung di wilayah Sleman, Bantul dan Kota Jogja.
Hari ini TPST Piyungan kembali dibuka setelah ada kesepakatan antara warga dengan Pemda DIY. Meski demikian, bukan berarti masalah sudah selesai. Sebab produksi sampah harian di DIY masih tinggi.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan volume sampah di Sleman mencapai 706,77 ton per hari. Jumlah itu meningkat ketika libur lebaran kemarin.
"Sampah di Sleman kalau hari biasa 706,77 ton per hari. Libur lebaran, dari tanggal 29 April sampai 9 Mei, estimasi naik menjadi 936,27 ton per hari. Ada kenaikan 32,47 persen," kata Danang saat ditemui di Kantor Setda Kabupaten Sleman, Kamis (12/5/2022).
Danang mengatakan, peningkatan volume sampah itu dari sektor pariwisata dan dari pemudik yang melintas di Sleman.
Untuk menangani masalah sampah, Danang berujar, Pemkab Sleman sudah menyusun program jangka panjang yaitu membuat TPST. Untuk sementara, TPST itu akan dibangun di dua wilayah meliputi Sleman sisi barat dan timur.
"TPST satu di Tamanmartani, Kalasan, menggunakan TKD (tanah kas desa) seluas 1,3 hektare. TPST ini akan kita bangun dengan anggaran Rp 30-40 miliar. TPST satunya di Sendangsari, Minggir, dengan DAK (dana alokasi khusus) di tahun depan," ujar Danang.
Dua TPST itu direncanakan akan beroperasi sepenuhnya pada 2023 mendatang. Ditargetkan ke depan ada total empat TPST yang ada di Sleman.
"Progresnya tahun ini bisa jalan, sehingga 2023 bisa operasi. Harapan kita Sleman punya 3-4 TPST," ucapnya.
Untuk penanganan sampah jangka pendek, Danang menambahkan, Sleman akan mengoptimalkan pengolahan sampah di 13 transfer depo dan 23 TPS 3R yang sudah ada.
"Nanti akan dipilah sampah organik dan anorganik. Yang organik dibuat kompos dan anorganik dijual ke pengepul," pungkasnya.
Simak Video "Video: Stop Bakar Sampah Sembarangan! Ada Aturan Hukumnya"
(dil/rih)