Viral foto mobil parkir di marka biku-biku atau larangan parkir di Jalan Pasar Kembang, selatan Stasiun Tugu Yogyakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mengaku telah menilang kendaraan tersebut.
Foto mobil parkir di marka biku-biku selatan Stasiun Tugu itu diunggah di akun Twitter @JogjaUpdate, Selasa (10/5) pukul 21.54 WIB.
"Kok ga konsisten ya dlm aturan dishubdiy parkir di area berbiku depan slasar Malioboro seberang hotel Malioboro prime... bikin macet jalan...baru saja @KulinaBerkat"," tulis akun itu, dikutip detikJateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Syarif memastikan daerah yang menjadi tempat parkir itu merupakan daerah larangan.
"Itu ada marka biku-biku dan larangan parkir. Kalau memang ada yang parkir ya harus ditilang," tegas Agus, saat dihubungi detikJateng, Kamis (12/5/2022).
Agus mengungkapkan, petugas Dishub Kota Yogyakarta bersama dengan Satlantas Polresta Yogyakarta setiap hari selalu melakukan patroli di kawasan tersebut. Saat itu petugas langsung menindaklanjuti mobil tersebut.
"Saat itu petugas langsung menertibkan. Begitu tahu ada yang parkir. Tapi, keburu viral," sesal Agus.
Padahal, lanjut Agus, ada petugas di selatan teteg Tugu. Sehingga jika warga atau wisatawan menemukan pelanggaran parkir, bisa langsung melaporkan ke petugas untuk bisa ditindaklanjuti. Bukan justru mengunggah di media sosial.
"Ya itu tadi, saat ini (masyarakat) yang penting viral dulu," katanya.
Sementara itu dari pantauan detikJateng pagi ini di selatan Selasar Malioboro atau selatan Stasiun Tugu, di marka biku-biku itu bersih dari kendaraan.
Tampak hanya ada penjual gerobak keliling yang tengah mangkal di sana. Serta beberapa modal transportasi umum seperti ojek mobil dan becak motor yang menurunkan serta menaikkan penumpang.
Ojek mobil pun menaikkan dan menurunkan penumpang tidak di dalam marka. Tapi, di luar marka biku-biku karena memang ada pembatas jalan dengan biku-biku yang menghalangi mobil masuk.
(rih/ahr)