Buntut dari penutupan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DIY, sejak Sabtu (7/5) berdampak pada banyaknya tumpukan sampah di ruang terbuka Jogja dan Bantul. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul menilai tumpukan sampah itu dapat memicu berbagai penyakit, berikut tips dari mengelola sampah sesuai Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinkes Bantul dr Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, tumpukan sampah seharusnya tidak berada di ruang terbuka dan harus berada di tempat yang tertutup. Misalnya menaruhnya di bak sampah atau tempat sampah yang tertutup.
"Pada dasarnya sampah harus pada tempat tertutup, tidak memandang di (TPST) Piyungan tutup atau tidak. Kenapa harus tertutup agar tidak mengundang lalat dan hewan liar," katanya saat ditemui di Kantor Dinkes Bantul, Selasa (10/5/2022).
Selanjutnya, untuk meminimalisir bau yang muncul dari tumpukan sampah, masyarakat bisa memisahkan jenis sampah organik dan non-organik. Selain itu, masyarakat bisa mengelola sampah dengan memanfaatkan teknologi kimiawi.
"Ketiga bisa dengan teknologi kimiawi, misal disemprot, seperti penyemprotan disinfektan dengan perbandingan 1:9 dengan air. Jadi cairan disinfektan diencerkan dengan takaran satu banding sembilan, satu untuk cairan disinfektan dan sembilan untuk air kemudian dicampur dan disemprotkan ke sampah," ucapnya.
"Atau pakai insektisida bisa dengan cara disemprotkan di tempat sampah agar tidak mengundang lalat dan mematikan organisme di sampah tersebut," lanjut pria yang kerap disapa dr Oki ini.
Hal itu, kata Oki, langkah antisipasi untuk mencegah munculnya penyakit akibat penumpukan sampah di ruang terbuka. Menurutnya ada beberapa penyakit yang muncul mulai dari muntaber hingga infeksi saluran pernapasan (ISPA).
"Untuk jenis penyakit yang berisiko muncul dari sampah adalah penyakit-penyakit yang dibawa vektor lalat adalah muntaber, saluran pernafasan batuk/ISPA dan berisiko juga leptospirosis," pungkasnya.
Simak Video "Video: Hati-hati! Inilah Gejala Awal Penderita Batu Ginjal"
(rih/sip)