Aksi Warga Blokade Akses Masuk TPST Piyungan

Aksi Warga Blokade Akses Masuk TPST Piyungan

Tim detikJateng - detikJateng
Selasa, 10 Mei 2022 06:45 WIB
Warga dirikan pos untuk blokade akses ke TPST Piyungan 24 jam, Senin (9/5/2022).
Warga dirikan pos untuk blokade akses ke TPST Piyungan 24 jam, Senin (9/5/2022). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Solo -

Warga yang tergabung dalam aksi 'Banyakan Menolak Banyakan Melawan' menutup akses menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Pedukuhan Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahkan mereka mendirikan posko untuk berjaga 24 jam dan membuat puluhan truk sampah putar balik.

Pantauan detikJateng, Senin (9/5) siang, warga mendirikan posko di simpang tiga jalan masuk utama TPST Piyungan. Tampak jalan menuju TPST tersebut hanya terbuka separuh dan hanya motor dan mobil pikap yang masuk silih berganti.

"Posko dijaga 24 jam. Ini untuk menjaga truk sampah yang mau masuk (ke TPST). Kalau untuk truk sampah yang masuk kita tolak, suruh putar balik," kata koordinator aksi Herwin Arfianto, saat ditemui di pintu masuk utama TPST Piyungan, Bantul, Senin (9/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga keluhkan limbah

Herwin mengatakan bahwa peserta aksi berasal dari warga yang terdampak limbah pembuangan sampah TPST Piyungan. Yakni dari Pedukuhan Banyakan III, Ngablak, Watugender, Ngkengkong, Bendo dan perwakilan dari Banyakan I dan Banyakan II.

"Kita menolak (transisi pembuangan sampah ke lahan baru) dan menutup (akses ke TPST Piyungan) karena dampak lingkungan tidak pernah diperhatikan," katanya kepada wartawan di kawasan TPST Piyungan.

ADVERTISEMENT

Penolakan itu, kata Herwin, terkait transisi pembuangan sampah ke lahan baru di sebelah utara TPST Piyungan dengan luasan 2,1 hektare. Selain itu, pihaknya menolak adanya pembebasan lahan dan sepakat untuk menutup permanen TPST Piyungan.

"Dan soal perizinan, perizinannya itu pengolahan bukan pembuangan. Tapi sejak tahun 1996 sampai 2012 dan sampai 2022 itu terus diperpanjang (izin) pengolahan tapi dalam kenyataannya untuk pembuangan," ujarnya.

"Dasar kedua, sebenarnya kontrak sudah habis per Maret 2022, karena itu sampai Mei ini pembuangan sampah di TPST Piyungan dikatakan ilegal," lanjut Herwin.

Tuding TPST picu pencemaran

Seorang petani menceritakan dampak limbah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Pedukuhan Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Limbah tersebut membuat air di saluran irigasi dekat persawahan berwarna hitam pekat dan petani tidak bisa menanam padi saat musim hujan karena luapan air berwarna hitam masuk ke persawahan.

Adalah Paimo (57), petani sekaligus warga Pedukuhan Banyakan III menceritakan air berwarna hitam pekat ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. Paimo menyebut penyebab hitamnya air karena pencemaran limbah TPST Piyungan.

"Ini air limbah, padahal ini tidak bisa bening, kaya gini terus. Ini dari sampah TPA (TPST) Piyungan dan sudah berlangsung selama 28 tahun," katanya saat ditemui di Banyakan III, Bantul, Senin (9/5).

Untuk itu, Paimo berharap TPST Piyungan tutup selamanya atau setidaknya ada solusi bagi warga sekitar yang betul-betul terdampak. Seperti halnya Paimo yang memiliki lahan pertanian

"Harapannya ditutup total TPST itu, soalnya mencemari lingkungan dan mengganggu sawah intinya," ucapnya.

Blokade tunggu solusi Sultan Jogja

Ketika ditanya sampai kapan aksi ini berlangsung, Herwin mengaku hingga ada solusi dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Pasalnya warga ingin sekali berdiskusi dengan Sultan untuk menemukan titik terang.

"Kalau sampai kapan (TPST ditutup), tuntutan kita ini ditutup selamanya biar pindah lokasi. Kalau audiensi ya tuntutan tetap TPST ditutup selamanya. Karena dampak air limbah itu sudah parah, apalagi kalau TPST dilebarkan ke sisi utara," ucapnya.

"Dari pemerintah tadi pagi Bu Ana dari Dinas PU DIY (Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY) sudah menghubungi. Tapi menawarkan diskusi dengan Pak Sekda, tapi kita menolak karena kita target utama ingin berdialog sama Pak Gubernur, selain Pak Gubernur kita tidak mau," imbuhnya.

DLH Bantul setop ambil sampah

Penutupan akses menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Kabupaten Bantul, berdampak pada terlambatnya pengambilan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul. "Dampak dari penutupan TPA Piyungan adalah terganggunya layanan pelanggan sampah," kata Kepala DLH Bantul Ari Budi Nugroho kepada detikJateng, Senin (9/5).

"DLH sementara waktu tidak mengambil sampah dari pelanggan yang ber-MoU dengan DLH," imbuh Ari.

Padahal, lanjutnya, dalam sehari DLH Bantul biasanya mengelola hingga ratusan ton sampah. Karena TPST Piyungan kini tidak dapat diakses, Ari meminta masyarakat mengelola sampah secara mandiri.

Puluhan truk sampah tak bisa masuk

Warga di Pedukuhan Ngablak, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Bantul, memblokade Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Akibatnya, puluhan truk sampah tidak bisa masuk.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, TPST Piyungan merupakan satu-satunya tempat pembuangan sampah untuk Kota Jogja, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman. Ketiga daerah itu tak punya alternatif tempat pembuangan sampah di lokasi lain.

Dia menyebut, Pemda DIY sudah membahas tuntutan dari warga di sekitar TPST Piyungan. Pembahasan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP dan ESDM).

"Kita kemarin sudah ketemu diwakili beberapa teman dikoordinasikan oleh Dinas PU. Pada prinsipnya aspirasi dari kawan-kawan di sana sudah kita rembuk," jelasnya.

Tuntutan tutup TPST sulit dipenuhi

Pemda DIY juga telah menindaklanjuti keluhan warga soal bocoran air lindi dari TPST Piyungan tahun ini. Dinas PUP ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengupayakan perbaikan.

"Kalau keluhan terkait air lindi kemudian talut dan lain-lain, tahun 2022 sudah kami alokasikan untuk bisa diperbaiki. Kemudian juga pemadatan terhadap sampah kita lakukan sehingga umur tempat pembuangan akan lebih lama," kata Aji.

Namun, untuk tuntutan warga yang menginginkan TPST Piyungan ditutup permanen, pihaknya kesulitan untuk mengabulkannya. Sebab, sampai saat ini di Kota Jogja, Kabupaten Bantul dan Sleman tak memiliki tempat lain untuk pembuangan sampah.

"Sulit kita penuhi adalah permintaan menutup permanen di sana. Kami kan tidak ada tempat lain selain di sana," katanya.




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads