Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengizinkan masyarakat untuk salat Idul Fitri (Id) berjemaah. Salah satu alasannya yakni Jogja menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
"Idul Fitri ini kita perbolehkan untuk diselenggarakan salat Id berjemaah. Karena kita sudah di level 2, jadi ketentuan-ketentuan semakin sedikit," kata Sultan seperti dikutip dari situs Humas Pemda DIY, Selasa (26/4/2022).
Sultan mengingatkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan. Dengan begitu kasus COVID-19 tetap bisa melandai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya saja kita harus dengan kesadaran tinggi tetap menggunakan masker dan mengetatkan protokol kesehatan. Kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan itu yang paling penting agar kasus tidak melonjak pasca-lebaran," terang dia.
Tahun ini kegiatan salat Id di Jogja tidak digelar di Alun-alun Utara melainkan dipindah ke Alun-alun Selatan atau Alkid. Hal ini karena pasir Alun-alun Utara sedang direvitalisasi dengan yang baru.
"Sudah dua tahun kan tidak digunakan (salat Id). Yang digunakan kan Alun-alun Selatan," kata Sultan kemarin.
Sementara itu, saat diwawancara terpisah Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman Azman Latif menambahkan pihaknya tetap akan menggelar Salat Idul Fitri. Meski tak mendapat izin untuk menggelar Salat Id di Alun-alun Utara, pihaknya akan menggunakan halaman Masjid Gedhe Kauman.
"Sementara di Pelataran Masjid Gedhe," kata Azman.
Ia mengatakan, pihaknya Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Masjid Gedhe sudah mengajukan izin dengan menyurati Keraton Jogja. Namun, karena saat ini pasir di Alun-alun Utara tengah direvitalisasi dengan yang baru, kegiatan itu tak mendapatkan lampu hijau.
"Oh ya kemarin PHBI juga sudah menyurati pinjam tetapi karena sedang ada renovasi, tidak diizinkan," katanya.
"(Baru boleh) Kalau sudah selesai renovnya (salat Id di Alun-alun Utara)," pungkas Azman.
(ams/sip)