Guru besar FMIPA UGM Prof Karna Wijaya meminta maaf menyusul gaduh viral dugaan ujaran kebencian soal kasus pengeroyokan Ade Armando. Pihak UGM turun tangan dan hari ini rektor memanggil Prof Karna untuk dimintai keterangannya.
Kasubag Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo mengatakan kasus Prof Karna ini segera diserahkan ke Dewan Kehormatan Universitas (DKU). Untuk saat ini, Prof Karna baru dipanggil oleh rektor dan jajaran untuk dimintai keterangan.
"Hari ini dilakukan pemanggilan oleh rektor dihadiri oleh wakil rektor, SDM, lalu selanjutnya nanti akan diserahkan kasus atau permasalahan ini diperiksa dan ditindaklanjuti oleh DKU. Untuk proses selanjutnya nanti kita menunggu hal-hal tersebut," kata Dina kepada wartawan di Balairung UGM, Sleman, DIY, Senin (18/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Kantor Hukum dan Organisasi (Hukor) UGM Dr Veri Antoni mengatakan jika Prof Karna terbukti melanggar kode etik, maka akan dijatuhi sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
"Tentu ada, kalau ada pelanggaran kode etik tentu ada sanksinya tapi kan itu sudah masuk kewenangan tim etik untuk menentukan jenis sanksi apa itu," kata Veri.
"Sanksi terberat dalam konteks kita misalnya bisa penurunan tingkat jabatan misalnya adalah penghentian kegiatan akademik, tentu kami konteks administrasi etiknya," lanjutnya.
Sebelumnya, guru besar FMIPA UGM Prof Karna Wijaya akhirnya buka suara terkait komentarnya yang viral di media sosial diduga ujaran kebencian terkait kasus pengeroyokan Ade Armando. Meski berdalih postingannya itu sebatas gojekan, namun Prof Karna tetap menyampaikan permohonan maafnya.
Saat ditemui wartawan di Balairung UGM, Karna mengakui ia mengunggah postingan itu. Namun, dia berdalih komentarnya itu hanya sebatas guyonan biasa.
Di sisi lain, dia meminta maaf ke publik karena pilihan diksi yang akhirnya membuat kegaduhan.
"Jadi sekali lagi kalau statement ini menimbulkan kegaduhan saya sekali lagi mohon maaf kepada publik," kata Karna, Senin (18/4).
"Ini sedang diproses di UGM dan nanti yang berhak menjawab soal ini semuanya adalah humas ya. Tentu saja setelah keputusan dari rektor muncul saya tidak bisa bertindak lebih jauh," lanjutnya.
(rih/aku)