Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bersama polisi dan TNI menutup Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu. Penutupan itu dilakukan selama bulan Ramadan untuk mencegah kerumunan dan tindak pidana khususnya kejahatan jalanan.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan, penutupan JJLS saat akhir pekan hanya akan berlangsung beberapa jam saja, khususnya setelah waktu imsak. Penutupan itu berdasarkan hasil kesepakatan Forkopimda Bantul.
"Jadi berdasarkan kesepakatan, hari Sabtu dan Minggu selama Ramadan kita akan tutup JJLS untuk kegiatan masyarakat. Penutupan dimulai pukul 04.30 WIB sampai pukul 08.00 WIB," kata Ihsan kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Jumat (8/4/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan JJLS saat akhir pekan karena kerap menjadi pusat kegiatan dan kerumunan kawula muda. Apalagi, kegiatan di JJLS pascaimsak condong ke arah negatif.
"Seperti menyalakan petasan, balapan liar, hingga rawan terjadinya aksi tawuran. Apalagi berbagai kegiatan itu lebih banyak mudaratnya, jadi muncul opsi untuk menutup JJLS selama akhir pekan selama Ramadan," ujarnya.
Ihsan menyebut penutupan JJLS selama akhir pekan pada jam tersebut juga karena permintaan warga sekitar. Pasalnya, lebih banyak warga dari Kota Yogyakarta dan Kulon Progo yang datang ke JJLS dibanding warga Bantul.
"Jadi penutupan JJLS ini atas kesepakatan bersama, dan yang meminta justru dari warga sana lalu dirapatkan dan muncul kesepakatan itu tadi," ucapnya.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul Yulius Suharta mengatakan pada hari Minggu lalu memang terjadi peningkatan aktivitas di JJLS. Di mana aktivitas tersebut ada indikasi pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan bermotor.
"Selain itu ada indikasi balap liar dan petasan di JJLS," ujar Yulius.
Oleh sebab itu, pihaknya akan menggencarkan patroli di tempat-tempat yang berpotensi terjadi pelanggaran. Seperti halnya kegiatan masyarakat maupun kegiatan di objek wisata.
"Hal itu sesuai perintah dari Pak Wakil Bupati yang memerintahkan kepada Lurah untuk mengaktifkan satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di masing-masing kalurahan," ujarnya.
"Selain itu untuk mengantisipasi peningkatan kegiatan, juga pantauan terkait dari sisi ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) dan protokol kesehatan di tiap wilayah," pungkas Yulius.
(rih/sip)