Kejahatan jalanan atau yang belakangan ramai disebut klithih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencuri perhatian banyak pihak. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul mempersilakan media menyebut nama sekolah tempat bernaung para pelajar yang terlibat kasus kejahatan jalanan maupun tawuran.
"Silakan saja menyebut (nama sekolahnya), tidak apa-apa bagi saya," kata Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Rabu (6/4/2022).
Namun, Isdarmoko mewanti-wanti agar penyebutan nama sekolah itu harus berdasarkan data yang tepat dan akurat. Hal itu untuk menghindari pencemaran nama baik sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi ya harus bener lho (datanya). Kalau memang datanya akurat, bener tidak apa-apa ditulis. Paling nanti yang tidak terima sekolahannya konfirmasi ke saya," ujar Isdarmoko.
Lampu hijau bagi media untuk menyebut nama sekolah itu sebagai wujud prihatin Isdarmoko terhadap maraknya pelajar yang terlibat kejahatan jalanan maupun tawuran akhir-akhir ini.
Isdarmoko juga mendukung polisi menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan meski masih berstatus pelajar. "Kita ingin jangan sampai ada kasus lain atau peristiwa lain terkait kejahatan jalanan terulang kembali," ucapnya.
Dalam waktu dekat ini Isdarmoko akan mengumpulkan para kepala sekolah setelah ada tawuran pelajar di simpang 3 Jodog, Gilangharjo, Pandak, Bantul, Senin (4/4) dini hari lalu.
"Termasuk membicarakan permasalahan tawuran pelajar hingga antisipasinya. Jangan sampai terulang kembali. Kepala sekolah agar waspada, orang tua siswa juga demikian," ucapnya.
Disdikpora juga mengajak orang tua murid agar mengawasi anak-anaknya saat di luar jam sekolah. Apalagi dalam pekan ini sekolah sedang libur awal puasa.
"Walaupun kejadian ini di luar jam sekolah, kami tetap akan bertanggung jawab. Tapi orang tua murid juga harus bertanggung jawab," ujarnya.
(dil/sip)